Infoaceh.net, LANGSA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.417 gram atau 1,4 kilogram (kg) dalam Operasi Antik Seulawah I – 2025.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, mengatakan, pengungkapan ini menyelamatkan lebih 11 ribu jiwa dari bahaya narkoba.
Kapolres Langsa menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika dalam jumlah besar di Kota Langsa.
Setelah penyelidikan, polisi menemukan bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Aceh Timur.
Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga ke Dusun Blang, Gampong Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Di lokasi, petugas melihat dua pria mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan.
“Kedua tersangka yang diamankan adalah Hi dan BAM. Saat digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan di berbagai tempat,” ujar Kapolres dalam konferensi pers yang digelar Senin (3/2/2025) di aula Adhi Pradana Polres Langsa.
Barang bukti yang ditemukan antara lain empat paket besar sabu di dalam plastik bening dan satu bungkus teh hijau di bagasi sepeda motor tersangka, satu paket besar sabu di sebuah gubuk di areal tambak, dua paket besar sabu di lemari kamar rumah tersangka HI, dua paket besar sabu yang dibungkus lakban kuning dan dikubur dalam tanah di kandang bebek rumah HI.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang di Aceh Timur untuk diedarkan di Kota Langsa dengan harga sekitar Rp 250 juta.
Hingga kini, polisi masih memburu pemasok utama.
Kedua tersangka diduga bertindak sebagai kurir narkoba lintas daerah.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi adalah pidana mati, seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
“Dari perhitungan asumsi penggunaan sabu, kami telah menyelamatkan 11.336 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Andy Rahmansyah.
Polres Langsa menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.