Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perencanaan Buruk, Pemko Banda Aceh Defisit Rp 148 Miliar, Kembali Dililit Utang Rp 105 Miliar

Pemko Banda Aceh mengalami defisit anggaran Rp 148,7 miliar tahun 2022 dan kembali dililit utang Rp 105 miliar

BANDA ACEH — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih terus menghadapi masalah kesulitan keuangan yang hingga kini belum selesai, akibat buruknya perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dilihat pada Kamis (25/5/2023), BPK RI Perwakilan Aceh dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022 mengungkapkan bahwa defisit riil Pemko Banda Aceh mencapai Rp 148.701.383.166.

Dari hasil pemeriksaan BPK atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan APBK TA 2022 menunjukkan permasalahan APBK TA 2022 dan Perubahan APBK TA 2022 belum sepenuhnya menyelesaikan defisit rill tahun anggaran 2021 yang mencapai sebesar Rp 158.744.330.810.

Menurut BPK dalam LHP tersebut, penganggaran belanja tahun anggaran 2022 belum memperhatikan pendapatan tahun anggaran 2022 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021.

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Banda Aceh tahun anggaran 2021 Nomor 20.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, disebutkan, perencanaan APBK tahun anggaran 2021 tidak berdasar kemampuan keuangan daerah, sehingga terdapat utang belanja sebesar Rp 118.552.492.071 dan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 40.191.838.739.

Hasil pemeriksaan BPK atas Peraturan Walikota (Perwal) pergeseran APBK TA 2022 dan perubahan penjabaran APBK TA 2022, itu menunjukkan Pemko Banda Aceh belum sepenuhnya menyelesaikan defisit riil, karena Pemko Banda Aceh hanya melakukan penganggaran untuk pembayaran utang belanja sebesar Rp 118.552.492.071.

BPK dalam LHP tahun anggaran 2022 juga menyebutkan, pemeriksaan atas register SP2D TA 2022 menunjukkan realisasi atas pembayaran utang belanja TA 2021 sebesar Rp 113.749.436.886.

LHP BPK RI menegaskan, terkait pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya belum menjadi perhatian dalam APBK TA 2022 dan Perubahan APBK TA 2022.

Defisit riil Pemko Banda Aceh sebesar Rp 148.701.383.166 itu berdasarkan pemeriksaan atas register SPM yang ditolak/register SP2D yang dibatalkan menunjukkan terdapat belanja yang belum dibayarkan dan menjadi utang belanja sebesar Rp 109.863.920.762.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks