Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Perencanaan Buruk, Pemko Banda Aceh Defisit Rp 148 Miliar, Kembali Dililit Utang Rp 105 Miliar

Pemko Banda Aceh mengalami defisit anggaran Rp 148,7 miliar tahun 2022 dan kembali dililit utang Rp 105 miliar

BANDA ACEH — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masih terus menghadapi masalah kesulitan keuangan yang hingga kini belum selesai, akibat buruknya perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Dilihat pada Kamis (25/5/2023), BPK RI Perwakilan Aceh dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh tahun anggaran 2022 mengungkapkan bahwa defisit riil Pemko Banda Aceh mencapai Rp 148.701.383.166.

Dari hasil pemeriksaan BPK atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2022 dan Perubahan APBK TA 2022 menunjukkan permasalahan APBK TA 2022 dan Perubahan APBK TA 2022 belum sepenuhnya menyelesaikan defisit rill tahun anggaran 2021 yang mencapai sebesar Rp 158.744.330.810.

Menurut BPK dalam LHP tersebut, penganggaran belanja tahun anggaran 2022 belum memperhatikan pendapatan tahun anggaran 2022 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021.

Dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kota Banda Aceh tahun anggaran 2021 Nomor 20.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, disebutkan, perencanaan APBK tahun anggaran 2021 tidak berdasar kemampuan keuangan daerah, sehingga terdapat utang belanja sebesar Rp 118.552.492.071 dan pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 40.191.838.739.

Hasil pemeriksaan BPK atas Peraturan Walikota (Perwal) pergeseran APBK TA 2022 dan perubahan penjabaran APBK TA 2022, itu menunjukkan Pemko Banda Aceh belum sepenuhnya menyelesaikan defisit riil, karena Pemko Banda Aceh hanya melakukan penganggaran untuk pembayaran utang belanja sebesar Rp 118.552.492.071.

BPK dalam LHP tahun anggaran 2022 juga menyebutkan, pemeriksaan atas register SP2D TA 2022 menunjukkan realisasi atas pembayaran utang belanja TA 2021 sebesar Rp 113.749.436.886.

LHP BPK RI menegaskan, terkait pemakaian kas yang dibatasi penggunaannya belum menjadi perhatian dalam APBK TA 2022 dan Perubahan APBK TA 2022.

Defisit riil Pemko Banda Aceh sebesar Rp 148.701.383.166 itu berdasarkan pemeriksaan atas register SPM yang ditolak/register SP2D yang dibatalkan menunjukkan terdapat belanja yang belum dibayarkan dan menjadi utang belanja sebesar Rp 109.863.920.762.

Nilai utang belanja tersebut terdiri atas utang belanja tahun anggaran 2020 sebesar Rp 100.574.346, utang belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp 4.702.480.839, dan utang belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 105.060.865.577.

Menurut BPK, Pemko Banda Aceh defisit rill Rp 148 miliar lebih disebabkan Pj Walikota Banda Aceh belum optimal dalam menindaklanjuti LHP BPK Nomor 20.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022.

Kemudian Pj Walikota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh belum optimal dalam melakukan pembahasan anggaran tahun anggaran 2022 dan perubahan APBK tahun anggaran 2022 dengan memperhatikan utang belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp 118.552.492.071 dan penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp 40.191.838.739.

Sementara Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPK belum optimal menyiapkan dan melaksanakan kebijakan Kepala Daerah dalam rangka penyusunan APBK tahun anggaran 2022, dan Kepala BPKK selaku PPKD belum optimal dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Untuk iti, BPK merekomendasikan agar Pj Walikota Banda Aceh melaksanakan kesepakatan dengan Ketua DPRK agar melakukan refocusing serta pemangkasan anggaran atas belanja yang tidak prioritas untuk pembayaran utang belanja tahun 2022 pada tahun anggaran 2023. (IA)

Lainnya

Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
Megawatiâ’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks