Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Personel Gabungan TNI/Polri Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

Personel gabungan TNI/Polri memusnahkan 40 hektar ladang ganja yang tersebar di 11 lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Nagan Raya

NAGAN RAYA — Personel gabungan TNI/Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan sebanyak 40 hektar ladang ganja yang tersebar di 11 lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya nyata TNI/Polri dan semua pihak dalam memerangi narkoba.

Joko Krisdiyanto menjelaskn, tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut berukuran bervariasi, yaitu 0.20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 cm hingga 1 meter.

“Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektar ladang ganja di 11 lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba,” kata Joko, dalam keterangannya, Selasa, 11 April 2023.

Di samping itu, mewakili institusi Joko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Ia juga mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

Pemusnahan ganja itu turut dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakholder lainnya. (IA)

Tutup
Exit mobile version