BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr Nurdin dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Aula Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (26/12/23).
Pelantikan dilakukan pukul 10.00 WIB. Nurdin sendiri terlihat hadir menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) berwarna putih.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
“Hari ini, Selasa 26 Desember 2023 saya melantik saudara Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Mendagri. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” Al Muktabar.
Nurdin sendiri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri.
Nurdin sejak 18 Juli 2022 lalu dilantik sebagai Pj Bupati Aceh Jaya. Kini, ia menggantikan posisi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, yang habis masa jabatannya pada 26 Desember 2023.
“Tentunya kita berharap, Bapak Nurdin bertugas penuh integritas, transparansi dan berkelanjutan. Serta terima kasih kepada Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang sebelumnya atas dedikasinya,” ucap Al Muktabar.
Sebagai informasi, ini juga menjadi momen serah terima jabatan dari Arief R Wismansyah yakni Wali Kota Tangerang sebelumnya ke Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang saat ini.
Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan antara keduanya serta Pj Gubernur Banten. (IA)