Infoaceh.net, Lhoksukon — Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar melantik dan mengambil sumpah 8 pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II yang menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, dan Asisten.
Prosesi berlangsung di aula Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe, pada Jum’at sore (7/2/2025). Prosesi Pelantikan turut dihadiri Pj Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya. Juga hadir Wakil Bupati terpilih Tarmizi Panyang.
Adapun delapan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara adalah:
- Dr Fauzan SSTP MPA sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara (sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan).
- Nazar Hidayat SE MA sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (sebelumnya Kabid Anggaran).
- Ir Jaffar ST MSM sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (sebelumnya Kabid Sumber Daya Air).
- Ahmad Faisal ST MSM sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (sebelumnya Kabid Perumahan).
- Kusairi ST MSM sebagai Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (sebelumnya Kabid Tata Bangunan).
- Hadaini SSos sebagai Kepala Dinas Syariat Islam (sebelumnya Sekretaris Dinas Syariat Islam).
- Zulkifli SAg MPd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah (sebelumnya pejabat fungsional Kemenag Lhokseumawe).
- dr Syarifah Rohaya SpM sebagai Direktur RSUD Cut Meutia (sebelumnya dokter ahli madya RSUD Cut Meutia).
Mereka sebelumnya menduduki posisi Pelaksana Tugas pada jabatan tersebut, sebagian lainnya promosi dari jabatan Eselon III. Semuanya adalah hasil seleksi yang dilaksanakan Tim Baperjakat beberapa waktu lalu, termasuk proses Fit and Proper Test untuk bisa menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar mengatakan proses pelantikan tersebut perlu segera dilakukan untuk mengisi JPT Pratama pada delapan jabatan di jajaran Pemkab Aceh Utara.
“Jabatan tersebut sudah lama kosong, sejak 1 Januari 2023 hingga sekarang, sudah mencapai dua tahun lebih, seperti di BPKD dan Dinas Syariat Islam. Adapun Dinas PUPR dan Dinas Perkim diisi Plt sejak April 2023. Beberapa jabatan lainnya juga kosong sejak 3 Januari 2024 sudah berjalan satu tahun lebih, seperti RSUD Cut Meutia, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Pendidikan Dayah dan Asisten Pemerintahan,” kata Mahyuzar.
Semua mekanisme dan aturan sudah terpenuhi, sebut Mahyuzar, termasuk syarat persetujuan tertulis Mendagri.
“Pelantikan ini dilakukan setelah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 November 2024 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/541/SJ tanggal 5 Februari 2025 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Juga sudah adanya kesepakatan bersama antara kami selaku Pj Bupati dengan Bupati Aceh Utara terpilih beserta Wakil Bupati terpilih terhadap pejabat yang dilantik hari ini,” ungkapnya.
Karena itu, momentum pelantikan ini sangat tepat karena dilakukan awal tahun 2025. Sehingga dengan adanya pelantikan ini, semua posisi pejabat perangkat kabupaten sudah lengkap dengan pejabat definitif untuk bisa lebih berkinerja dalam memimpin unit kerjanya guna membangun Aceh Utara ke depan.