Pj Bupati Aceh Utara Lantik 8 Pejabat Eselon II
“Jabatan tersebut sudah lama kosong, sejak 1 Januari 2023 hingga sekarang, sudah mencapai dua tahun lebih, seperti di BPKD dan Dinas Syariat Islam. Adapun Dinas PUPR dan Dinas Perkim diisi Plt sejak April 2023. Beberapa jabatan lainnya juga kosong sejak 3 Januari 2024 sudah berjalan satu tahun lebih, seperti RSUD Cut Meutia, Dinas Perdaginkop UKM, Dinas Pendidikan Dayah dan Asisten Pemerintahan,” kata Mahyuzar.
Semua mekanisme dan aturan sudah terpenuhi, sebut Mahyuzar, termasuk syarat persetujuan tertulis Mendagri.
“Pelantikan ini dilakukan setelah mendapat surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9746/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 8 November 2024 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/541/SJ tanggal 5 Februari 2025 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara.
Juga sudah adanya kesepakatan bersama antara kami selaku Pj Bupati dengan Bupati Aceh Utara terpilih beserta Wakil Bupati terpilih terhadap pejabat yang dilantik hari ini,” ungkapnya.
Karena itu, momentum pelantikan ini sangat tepat karena dilakukan awal tahun 2025. Sehingga dengan adanya pelantikan ini, semua posisi pejabat perangkat kabupaten sudah lengkap dengan pejabat definitif untuk bisa lebih berkinerja dalam memimpin unit kerjanya guna membangun Aceh Utara ke depan.