BANDA ACEH — Puluhan demonstran yang tergabung dalam komunitas Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Aceh di kawasan Blang Padang Banda Aceh, Kamis pagi (10/11/2022).
Massa dari APAM tersebut sebelum melakukan aksi unjuk rasa, diawali dengan longmarch dari titik kumpul ke kantor Dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
Adapun tuntutan dari massa APAM kepada Dinas Kesehatan Provinsi Aceh terkait dengan ambruknya Rumah Sakit Umum (RSU) Regional Takengon yang berlokasi di Blang Bebangka Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah dan meminta pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit Dinas Kesehatan Aceh.
Massa APAM juga mendesak Pj Gubernur Aceh segera mencopot Kadis Kesehatan Aceh dr Hanif dari jabatannya karena ia dinilai harus bertanggungjawab terhadap kasus ambruknya bangunan teras depan RS Regional Aceh Tengah yang terjadi beberapa hari lalu.
Ketua APAM Heri Safrizal dalam orasinya mengatakan, kejadian itu mengindikasikan ada yang tidak beres pada proses pembangunan teras RS Regional tersebut. “APAM menduga ada ‘permainan’ pada pembangunan fasilitas kesehatan itu,” kata Heri.
Orator lainnya Syarbaini, dalam orasinya menegaskan pihaknya tidak pernah ‘menutup mata’ terhadap seluruh persoalan yang dihadapi rakyat Aceh saat ini, khususnya pada kasus ambruknya salah satu bagian gedung RS Regional Aceh Tengah.
“Kita heran, kenapa bisa bangunan yang menghabiskan miliaran uang rakyat itu bisa ambruk sebelum difungsikan,” tegas Syarbaini.
Lebih lanjut Syarbaini mengatakan APAM sangat menyayangkan ambruknya teras RS Regional Aceh Tengah. Seharusnya Dinas Kesehatan peka terhadap kondisi tersebut dan memastikan kualitas bangunan fasilitas kesehatan rakyat itu dibangun sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Berpijak pada fakta itu, Syarbaini meminta Kadis Kesehatan Aceh bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
“Pj Gubernur Aceh harus mengevaluasi kinerja Kadis Kesehatan Aceh. Copot Kadis Kesehatan dari jabatannya,” tuntutnya.
Kegiatan unjuk rasa tersebut berlangsung damai dan turut dikawal oleh 1 SST personel kepolisian dari Satuan Samapta Polresta Banda Aceh.
Pihak kepolisian pada kesempatan itu juga turut menyosialisasikan kepada para peserta aksi, sebelum melakukan kegiatan diharuskan memberitahukan kepada pihak kepolisian guna pengurusan izin keramaian. (IA)