INFOACEH.NET, BANDA ACEH — PJ Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Ketua DPRA Zulfadli menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan itu berlangsung
dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Selasa malam (17/9/2024) pukul 21.40 Wib.
Rancangan KUA-PPAS, telah dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Selanjutnya Rancangan KUA-PPAS yang disepakati bersama itu nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemerintah dalam penyusunan rancangan qanun tentang APBA 2025.
Pj Gubernur Safrizal menyebutkan,
Pemerintah Aceh telah merencanakan besaran anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan netto dalam Rancangan APBA tahun 2025.
Untuk Pendapatan Aceh sebesar tahun 2025 sebesar Rp 10.860.791.216.935. Belanja sebesar Rp 11.070.665.479.330 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 209.874.262.395.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota DPRA. Hadir juga unsur Forkopimda Aceh dan seluruh Kepala SKPA.