INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kabar belum mundurnya Alhudri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) meski telah mendaftar sebagai bakal calon Bupati Aceh Tengah di Pilkada 2024, telah memunculkan beberapa spekulasi.
Termasuk berkembangnya isu yang menyebutkan yang bersangkutan akan diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dan mundur dari pencalonan di Pilkada Aceh Tengah.
Saat ini posisi Sekda Aceh memang sedang kosong setelah Bustami Hamzah mundur dari ASN dan Sekda Aceh karena ia akan maju Pilkada 2024 sebagai Calon Gubernur Aceh berpasangan dengan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).
Sementara sebelumnya saat Bustami Hamzah menjadi Pj Gubernur Aceh, ditunjuk Azwardi Abdullah menjadi Pj Sekda Aceh.
Kini setelah Bustami mundur dari Sekda, Azwardi Abdullah menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh.
Sehingga dengan terjadinya kekosongan Sekda Aceh karena sekarang dijabat oleh Plh, memunculkan isu bahwa posisi Sekda akan segera diisi oleh Alhudri.
Apalagi status PNS masih melekat pada diri Alhudri karena belum mundur meski telah mendaftar calon Bupati Aceh Tengah.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qohar, pihaknya hingga Jum’at (30/8) belum menerima surat pengajuan pengunduran diri Alhudri dari PNS.
Jabatan Alhudri di Pemerintah Aceh saat ini adalah pejabat Eselon II sebagai Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama.
Sebelumnya Alhudri adalah Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang dicopot oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah. Alhudri juga sempat menjadi Pj Bupati Gayo Lues.
Pada saat Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Alhudri sempat dikabarkan diusulkan oleh Achmad Marzuki untuk menempati posisi Sekda Aceh menggantikan Bustami Hamzah.
Namun, hingga Pj Gubernur Achmad Marzuki diganti dengan Bustami, usulan Alhudri menjadi Sekda Aceh tidak terwujud.
Kini isu Alhudri bakal menjadi Sekda Aceh kembali merebak pasca Bustami mundur dari Sekda, sementara Alhudri tetap berstatus PNS saat mendaftar calon Bupati Aceh Tengah. Padahal ini sesuatu hal yang melanggar dan tidak lazim jika masih PNS aktif mendaftar calon Pilkada.
Bahkan, sebuah informasi menyebutkan Alhudri akan mundur dari pencalonan Pilkada Aceh Tengah jika terbuka peluang menjadi Sekda Aceh.
Sebuah kabar terbaru menyebutkan, Alhudri akan dilantik sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Aceh dalam pekan ini.
Namun, dengan tegas Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menepis dan membantah soal informasi yang berkembang dan menyebutkan bahwa Alhudri akan diangkat menjadi Sekda Aceh.
“Hana butoi nyan (tidak benar informasi itu),” tegas Pj Gubernur Safrizal ZA ketika dikonfirmasi, Ahad sore (1/9/2024).