Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PKL Kuliner Ramadhan di Pasar Aceh Dipungli Ratusan Ribu

Para pedagang kuliner Ramadhan 1446 Hijriah di kawasan Kampung Baru Banda Aceh diduga mengalami pungutan liar (pungli) ratusan ribu

Infoaceh.net, Banda Aceh – Para pedagang kuliner Ramadhan 1446 Hijriah di kawasan Kampung Baru Banda Aceh mengalami pungutan liar (pungli).

Seyogyanya, pungutan bagi pedagang kaki lima (PKL) dilakukan oleh petugas menggunakan tiket retribusi resmi.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh Samsul Bahri menegaskan bahwa pengutipan dana hingga ratusan ribu rupiah kepada PKL adalah pungli.

“Kalau ada pungutan tanpa tiket retribusi, itu di luar pungutan resmi alias pungutan liar,” ujar Samsul menjawab rumor yang beredar, Senin, 3 Maret 2025.

Menurutnya, kutipan ilegal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jika itu benar terjadi di lapangan, maka saya pastikan itu pungutan liar. Masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang,” sebutnya.

Masih menurut Samsul Bahri, terkait retribusi bagi PKL, pihaknya berpegang pada Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 1 tahun 2022.

“Di situ diatur jelas mengenai tarif retribusi bagi PKL, yakni Rp 5.000 per lapak per hari,” ujarnya.

Khusus untuk PKL di kawasan Kampung Baru (eks Bioskop Garuda) diperkuat lagi dengan SK Wali Kota Banda Aceh Nomor 53 tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Sementara Penjualan Daging Meugang dan Kuliner Ramadan 1446 H.

Dan kepada PKL di sana ditetapkan tarif retribusi sesuai aturan yang berlaku.

“Diskopukmdag Banda Aceh melaui BLUD UPTD Pasar mengutip biaya retribusi Rp5 ribu, bukan ratusan ribu. Dan petugas juga memberikan bukti berupa tiket pembayaran resmi kepada para pedagang,” ujarnya.

Atas hal pungutan liar dimaksud, ia pun kembali mengimbau masyarakat terutama para PKL untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang.

“Karena tentu ini sangat merugikan masyarakat, terlebih pungutan liar termasuk ke dalam tindak pidana/melawan hukum,” pungkasnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks