Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Plt Gubernur Minta Tender Dana Otsus Dihentikan

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta agar dutunda pelaksanaan proses tender yang bersumber anggaran dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang diperuntukan bagi kabupaten/kota.

Permintaan penundaan dan penghentian tender itu disampaikan Plt Gubernur Aceh dalam suratnya Nomor 602.1/6075 tanggal 14 April 2020 yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Aceh.

Dalam suratnya itu Plt Gubernur juga meminta agar bupati/wali kota untuk melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020.

19
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Kemudian juga memperhatikan Peraturan Persiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN 2020, bahwa dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan ancaman perekonomian nasional, akan dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN tahun 2020 sehingga dilakukan penyesuaian anggaran transfer ke daerah, khususnya Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh sebesar 10 persen.

“Berkenaan hal tersebut, kami harap agar Saudara melakukan penundaan pelaksanaan seluruh kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) kabupaten/kota yang sampai saat ini belum ditetapkan pengumuman pemenang tender atau belum dilaksanakan proses tender, serta kegiatan lainnya,” demikian bunyi surat Plt Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020, tentang perubahan postur dan rincinan anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) 2020, telah memangkas transfer dana Otsus Aceh sekitar Rp 800 miliar lebih.

Perpres tersebut berimbas pada pengurangan penerimaan Dana Otonomi Khusus Bagi Aceh sebesar Rp 819 miliar yang semula Rp. 8,374 triliun menjadi Rp 7,555 triliun atau berkurang sekitar 10 persen.

Dalam Perpres 54 tahun 2020 itu, pasal 7 tentang perubahan rincian anggaran transfer daerah dan dana desa, poin (e) menyebutkan bahwa penyesuaian DOKA mengikuti perubahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Lebih lanjut lampiran Perpres tentang rincian anggaran transfer daerah dan dana desa ini, menunjukkan DAU nasional mengalami penyesuaian sebesar Rp 42, 7 triliun dimana semula Rp 427 triliun menjadi Rp 384,3 triliun atau berkurang sebesar 10 persen.

Penyesuaian atas penerimaan Aceh dengan terbitnya Perpres ini tidak saja mengurangi DOKA tetapi juga berimplikasi pada penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Aceh, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta Dana Insentif Daerah.

Perubahan ini untuk melaksanakan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 termasuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan. (m)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan tarif dagang baru dengan Vietnam
Jude Bellingham dan Jobe Bellingham
Raksasa teknologi Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 9.000 karyawan
Tak Masuk Akal Budi Arie Selamat di Kasus Judi Online
Kapolres Sabang AKBP Sukoco saat menghadiri panen jagung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (14/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Saadah
Camat Lueng Bata, Sukmawati melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan liar di tanggul krueng Aceh di kawasan Gampong Lamseupeung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama Raden Terry Tantri Wulansari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawat
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK Diadang OTK saat Hadir di Pengadilan
Presiden RI Prabowo Subianto mendapat kehormatan langka saat melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan sambutan di atas kapal pesiar Cordelia Cruises di Pelabuhan Chennai, India. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks