INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Teror pelemparan granat yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Senin subuh (2/9/2024) di rumah calon gubernur Aceh Bustami Hamzah, hingga satu bulan lebih belum juga terungkap.
Pihak kepolisian Polda Aceh yang sudah melakukan penyelidikan, juga belum mampu menangkap pelaku dan motif teror menjelang Pilkada Aceh 2024 di rumah calon gubernur.
Hal dikhawatirkan akan berlanjutnya kekerasan demi kekerasan dalam penyelenggaraan Pilkada Aceh, karena pelaku merasa aman-aman saja dan tidak mampu diungkap oleh aparat keamanan dari kepolisian.
Bahkan dalam dua hari ini, perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho milik pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi juga mulai terjadi di sejumlah daerah.
Sementara itu, menyikapi hal tersebut, tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf atau Mualem dan Fadhullah (Dek Fad) secara khusus meminta aparat penegak hukum agar dapat segera mengungkap kasus teror granat di rumah Cagub Aceh Bustami Hamzah.
“Secara khusus kami meminta kepada pihak Polda Aceh, untuk dapat menginformasikan terkait perkembangan penanganan kasus penggranatan rumah Bustami Hamzah calon gubernur Aceh pada awal September beberapa pekan yang lalu,” ujar Muhammad MTA, selaku Juru Bicara Tim Pemenangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02 Mualem-Dek Fad, dalam keterangannya, Senin (7/10/2024).
Kata MTA, keseriusan kepolisian dalam menangani kasus tersebut berkonstribusi besar terhadap perwujudan Pilkada damai yang sedang berlangsung sekaligus dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi yang sama kepada pihak manapun.
“Hal terpenting lainnya juga akan memberikan hak keadilan bagi Bustami Hamzah dan keluarga,” tambah MTA.
Selain itu, Muhammad MTA juga
mengharapkan kepada aparat kepolisian dan penyelenggara Pilkada untuk dapat mengambil langkah hukum terhadap para pelaku perusakan atribut kampanye
“Tindakan perusakan tersebut dapat mencederai proses pilkada yang demokratis dan mengakibatkan asumsi liar di masyarakat.
APH berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan pilkada yang baik untuk ketertiban umum.
“Perlu kami sampaikan, pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan, kami yakin pihak APH sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada damai,” pungkasnya.
Diceritakan sebelumnya, calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengalami teror usai mendaftar Pilkada 2024.
Rumah mantan Pj Gubernur Aceh ini menjadi sasaran teror pelemparan granat yang dilakukan oleh OTK pada saat azan Subuh, Senin (2/9/2024). Lokasi rumah Bustami Hamzah berada di Jalan Tgk Chik Dipineung II Nomor 21 B, Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
Peristiwa penggranatan rumah Bustami Hamzah terjadi kala azan Subuh berkumandang sekitar pukul 05.10 Wib.
Diperkirakan pelaku melempar granat dari depan pintu gerbang rumah dan jatuh ke sisi kiri kediaman Bustami Hamzah. Granat yang dilempar meledak di garasi rumah sehingga menimbulkan suara yang keras hingga mengejutkan penghuni rumah.
Granat yang meledak mengenai dinding rumah. Dan menimbulkan sejumlah kerusakan akibat serpihan granat yang meledak.
Beberapa saat setelah kejadian pelemparan granat, personel Brimob dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari kejadian pelemparan granat tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun belum diketahui motif dan siapa pelaku teror tersebut.