Polda Aceh Belum Mampu Ungkap Pelaku Teror Granat di Rumah Cagub Bustami
APH berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan pilkada yang baik untuk ketertiban umum.
“Perlu kami sampaikan, pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan, kami yakin pihak APH sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada damai,” pungkasnya.
Diceritakan sebelumnya, calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengalami teror usai mendaftar Pilkada 2024.
Rumah mantan Pj Gubernur Aceh ini menjadi sasaran teror pelemparan granat yang dilakukan oleh OTK pada saat azan Subuh, Senin (2/9/2024). Lokasi rumah Bustami Hamzah berada di Jalan Tgk Chik Dipineung II Nomor 21 B, Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
Peristiwa penggranatan rumah Bustami Hamzah terjadi kala azan Subuh berkumandang sekitar pukul 05.10 Wib.
Diperkirakan pelaku melempar granat dari depan pintu gerbang rumah dan jatuh ke sisi kiri kediaman Bustami Hamzah. Granat yang dilempar meledak di garasi rumah sehingga menimbulkan suara yang keras hingga mengejutkan penghuni rumah.
Granat yang meledak mengenai dinding rumah. Dan menimbulkan sejumlah kerusakan akibat serpihan granat yang meledak.
Beberapa saat setelah kejadian pelemparan granat, personel Brimob dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh sudah berada di lokasi untuk melakukan olah TKP.
Dari kejadian pelemparan granat tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun belum diketahui motif dan siapa pelaku teror tersebut.