Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 42 Sabu Jaringan Internasional, 2 Pelaku Kabur
BANDA ACEH — Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
Untuk barang bukti Sabu yang diamankan yakni 42 kilogram. Sementara dua pelaku melarikan diri dan dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Selain itu, Polda Aceh Aceh juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan ganja kering 25 kg, dan ganja basah seberat 16,2 ton.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Kamis, 26 Januari 2023.
Dimana personel Ditresnarkoba dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika melalui jalur laut di perairan Aceh Timur.
Mendapati informasi itu, Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan di pinggir pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Lalu petugas mendengar suara boat berjalan, sehingga personel coba mendekat untuk memastikan.
“Saat itu tidak terlihat keberadaan boat, hanya mendengar suara saja. Kemudian saat Timsus melakukan penyisiran di pinggir pantai, dari kegelapan terlihat dua orang berlari ke arah laut. Personel melakukan pengejaran, tapi karena kondisi gelap serta ombak laut yang kencang, kedua orang tersebut kehilangan jejak,” ungkap Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (2/2/2023).
Setelah kedua orang tersebut hilang, petugas menyisir kembali pinggiran pantai dan menemukan dua kotak sterefoam warna putih di semak-semak. Saat dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 42 kg.
Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua kotak sterefoam berisi narkotika, satu plastik klip bening berisi sabu 42 kg, satu dompet berisikan selembar uang kertas pecahan 50 Bath Thailand, tiga lembar uang kertas pecahan 20 Bath Thailand, selembar uang kertas pecahan 1 Ringgit Malaysia, selembar faktur atas nama toko Putra Jaya dan sejumlah rekening bank.