Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 42 Sabu Jaringan Internasional, 2 Pelaku Kabur

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar memberikan keterangan pada konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (2/2)

BANDA ACEH — Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional Indonesia-Malaysia.

Untuk barang bukti Sabu yang diamankan yakni 42 kilogram. Sementara dua pelaku melarikan diri dan dinyatakan buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Selain itu, Polda Aceh Aceh juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan ganja kering 25 kg, dan ganja basah seberat 16,2 ton.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan pada Kamis, 26 Januari 2023.

Dimana personel Ditresnarkoba dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika melalui jalur laut di perairan Aceh Timur.

Mendapati informasi itu, Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan di pinggir pantai Matang Rayeuk, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur. Lalu petugas mendengar suara boat berjalan, sehingga personel coba mendekat untuk memastikan.

“Saat itu tidak terlihat keberadaan boat, hanya mendengar suara saja. Kemudian saat Timsus melakukan penyisiran di pinggir pantai, dari kegelapan terlihat dua orang berlari ke arah laut. Personel melakukan pengejaran, tapi karena kondisi gelap serta ombak laut yang kencang, kedua orang tersebut kehilangan jejak,” ungkap Irjen Pol Ahmad Haydar, dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (2/2/2023).

Setelah kedua orang tersebut hilang, petugas menyisir kembali pinggiran pantai dan menemukan dua kotak sterefoam warna putih di semak-semak. Saat dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat 42 kg.

Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua kotak sterefoam berisi narkotika, satu plastik klip bening berisi sabu 42 kg, satu dompet berisikan selembar uang kertas pecahan 50 Bath Thailand, tiga lembar uang kertas pecahan 20 Bath Thailand, selembar uang kertas pecahan 1 Ringgit Malaysia, selembar faktur atas nama toko Putra Jaya dan sejumlah rekening bank.

“Pelaku saat ini masih DPO. Mereka melanggar Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan adanya pengungkapan ini, sedikitnya 336.000 jiwa generasi muda terselamatkan,” kata Mantan Kapuslabfor Polri itu.

Timsus Ditresnarkoba juga Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja.

Selain sabu, Timsus Ditresnarkoba Polda Aceh juga ikut mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Pengungkapan ini dibagi jadi tiga tim, yaitu tim I, tim II, dan tim III.

Ahmad Haydar, dalam konferensi pers yang sama ikut menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus narkotika jenis ganja.

Kata dia, Tim I bersama Timsus yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Alpen menemukan dua titik lokasi ladang ganja di Desa Lamteba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 21 Januari 2023.

“Pada titik atau lokasi pertama ditemukan ladang ganja seluas 4 hektar dengan berat sekitar 10 ton. Kemudian, di lokasi kedua ditemukan ladang ganja seluas 1 hektar dengan berat 70 kg,” jelasnya.

Kemudian, Tim II menyelidiki terkait adanya informasi adanya kegiatan pengepresan ganja kering di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Ahad, 22 Januari 2023.

Mendapati informasi itu, tim yang dipimpin Kasubdit 1 berangkat ke lokasi. Setelah menempuh perjalanan dengan mendaki selama empat jam, Tim II menemukan ladang ganja dan langsung dimusnahkan di lokasi.

Hanya mengambil sebagian untuk dibawa ke Polda Aceh sebagai barang bukti.

“Tim II menemukan ladang ganja seluas 2 hektar dengan tinggi dan ukuran batang bervariasi. Petugas hanya mengambil sebagain untuk barang bukti, selebihnya dimusnahkan di lokasi,” jelas Irjen Ahmad Haydar.

Selanjutnya, Tim III menemukan lokasi pres ganja dan dua alat pres ganja, satu karung ganja kering dengan berat 25 kg yang disembunyikan di semak belukar di Desa Aguses, Kecamatan Blang Kejren, Kabupaten Gayo Lues, Ahad, 22 Januari 2023.

Di lokasi, Tim III menemukan barang bukti berupa dua unit kotak wadah pres ganja, stau unit tiang penyangga pres ganja, dua unit dongkrak, satu besi pompa dongkrak, satu timbangan, dua buah lakban, satu karung ganja kering sudah dipres, tapi belum dilakban seberat 25 kg.

“Setelah pengembangan, Tim III juga menemukan ladang ganja seluas tiga hektar dan satu karung ganja seberat 12 kg di lokasi. Petugas juga berhasil menangkap YR (35) yang berperan sebagai produsen ganja. Bersama YR, petugas menyita 71.500 batang ganja pada 110 hektar ladang dan 37 kg ganja kering. Ganja tersebut ditanam dipengunungan dan setelah panen akan diedarkan ke wilayah Sumatera dan Pulau Jawa,” ujarnya.

Pelaku akan disangkakan Pasal 111 Ayat (2) subs Pasal 115 Ayat (2) dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan adanya pengungkapan tersebut, sebanyak 5 juta jiwa generasi muda terselamatkan. (IA)

Lainnya

13 Jenazah Korban Ledakan Masih Diidentifikasi di RSUD Pameungpeuk
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Sigit Setyawan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah ikut mengangkat bendera start saat melepas peserta lari FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). Sejumlah pelari tampak memakai celana pendek. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Trump Klaim Harga Obat dan Biaya Hidup Turun Drastis, Tak Beri Rincian Spesifik
Pemkab Aceh Selatan melalui BPBD menyerahkan bantuan masa panik kepada tiga keluarga korban gempa bumi di Aceh Selatan
Ruben Amorim takut MU kehilangan jati diri sebagai klub besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris melakukan tendangan perdana pada pembukaan turnamen sepak bola PS AMLA Tahun 2025 di Lapangan Gampong Lamteungoh, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (12/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Usai Vonis Harvey Moeis, Hakim Eko Aryanto Dimutasi Ke Papua
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan 1.912 butir pil ekstasi dan mengamankan seorang kurir berinisial S (43), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Putri sulung John Kei, Melan Refra. Foto. TV one.
PM Albanese umumkan kabinet baru Australia,
Tim Penjinak Bom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan bom proyektil tank aktif yang ditemukan warga di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Sabtu (10/5/2025). (Foto: Dok. Sat Brimobda Aceh)
Sri Radjasa Chandra MBA
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ledakan Amunisi TNI di Garut Tewaskan 13 Orang, 9 di Antaranya Warga Sipil. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani Achmad Kartiko menggelar bakti sosial di dua gampong terpencil di Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, Ahad (11/5).
Banda Aceh, Infoaceh.net — Layanan Public Safety Center (PSC) 119 Aceh kembali menjadi sorotan tajam setelah gagal merespons situasi darurat yang dialami seorang pasien hanya sekitar satu kilometer dari kantor PSC di Jln. Dr. Syarif Thayeb No. 11, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Meski keluarga pasien telah berulang kali menelepon, tak satu pun panggilan direspons. Ironisnya, saat mereka mendatangi langsung kantor PSC, pagar dalam kondisi tergembok dan tak ada petugas yang terlihat di pos jaga. Empat unit ambulans tampak terparkir rapi di halaman kantor—namun tak satu pun bergerak. Zainal, keluarga pasien yang mengalami sesak napas berat hingga nyaris tak sadarkan diri, menyampaikan kekecewaannya. “Ambulans ada di depan mata, fasilitas negara yang seharusnya jadi hak rakyat. Tapi kami dibiarkan panik dan kebingungan tanpa bantuan apa pun. Kami sangat marah,” ujarnya, Senin (12/5/2025). Upaya mencari pertolongan pun terus dilakukan. Zainal sempat menuju Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dan sejumlah rumah sakit lainnya, namun tetap tanpa hasil. “Dua ambulans di IGD hanya terparkir. Saat kami minta bantuan, malah ditunjukkan daftar antrean panjang dan disuruh kembali hubungi PSC,” ungkapnya. Dalam kondisi hampir putus asa, keluarga akhirnya berhasil menghubungi PSC Banda Aceh. Satu unit ambulans dari Ulee Lheue—lokasi yang cukup jauh—baru datang dan membawa pasien ke rumah sakit. “Kami mohon Inspektorat dan Ombudsman turun tangan menyelidiki kegagalan sistem ini. Tenaga kesehatan menuntut pembayaran jasa medis dan TPP dibayar dobel. Tapi dengan pelayanan seperti ini, bagaimana mungkin masyarakat bisa ikhlas?,” tegas Zainal. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas layanan darurat di Aceh serta akuntabilitas lembaga publik yang seharusnya sigap dan tanggap menghadapi situasi darurat.
Habib Rizieq dalam kanal YouTube Cerita Untungs, dikutip Minggu (12/5/2025).
Enable Notifications OK No thanks