Dalam hal ini, sambung Joko, Polda Aceh menegaskan komitmennya terus mengawasi jalannya rekrutmen agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat yang mengetahui praktik percaloan atau penipuan terkait seleksi Polri dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.