Polda Aceh Investigasi Warga Aceh Utara Tewas Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Oleh Noviana meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak kepolisian.
Hasil komunikasi Said hingga terhubung dengan pelaku dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta pada hari itu juga, jika tidak korban akan dibawa ke kantor polisi di Lhoksukon, ibukota Aceh Utara.
Keluarga korban berhasil mendapatkan uang Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain.
Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, sekitar pukul 22.00 Wib, korban dibawa pulang oleh Said yang diboncengi dengan sepeda motornya.
Kondisi badan korban yang penuh lebam dan dari telinga keluar darah.
Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki narkoba, namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut.
Korban hanya mampu bertahan di rumah lebih kurang 30 menit selanjutnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran.
Sampai di rumah sakit korban sempat ditangani oleh tim medis IGD dan ICU, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan karena ajal menjemput korban. (IA)