Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh Rp 41,2 Miliar

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy

Banda Aceh – Pengadaan tempat cuci tangan (wastafel portable) yang dilakukan di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020 senilai Rp 41,2 miliar saat ini mulai mendapat perhatian dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Hal itu dikarenakan, dalam pengadaan wastafel yang bertujuan untuk pencegahan Covid-19 di sekolah-sekolah tersebut, ditengarai terindikasi adanya penyimpangan atau dugaan korupsi.

Karenanya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh saat ini dikabarkan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) dalam rangka penyelidikan pengadaan wastafel tersebut atau masih tahapan pendalaman data-data yang dimiliki oleh Polda Aceh.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (23/02/2021).

“Ditreskrimsus Polda Aceh mulai mendalami pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel portable) di Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020. Dalam penanganan indikasi korupsi tersebut masih mengumpulkan bahan keterangan,” ujar Kombes Pol Winardy.

Disebutkannya, Polda Aceh masih menentukan validasi data terlibat dahulu dan belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.

Pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 41,2 miliar mencapai 400 paket oleh Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020

Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.

32

Hanya saja mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan yang bersumber anggaran APBA 2020 hasil refocusing Covid-19 tersebut dilakukan dengan sistem penunjukan langsung (PL)

Menurut Kombes Pol Winardy, Polda masih mendalami data-data yang dimiliki dan belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.

Saat ini, kasus pengadaan wastafel ini masih tahap klarifikasi dan belum ada yang diperiksa.

“Kita masih mendalaminya dan mempelajari data-data yang sudah dimiliki. Polda selanjutnya akan menentukan langkah berikutnya, apakah nantinya akan ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan,” terangnya. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)