Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pilkada Aceh Serentak 2024 baik pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati, tahapannya saat ini masih dalam tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan dan kabupaten/kota setelah pemungutan suara yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 lalu.
Saat ini tahap rekapitulasi penghitungan suara sudah berada di Kantor KIP kabupaten/kota dan nantinya digelar sidang pleno di tingkat KIP kabupaten/kota.
Jika di tingkat KIP kabupaten/kota sudah digelar sidang pleno penghitungan suara, selanjutnya kotak suara akan dikirim ke KIP Provinsi Aceh dan selanjutnya juga akan digelar sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KIP pleno provinsi.
“Polisi siap mengamankan sidang pleno penghitungan suara Pilkada Serentak Aceh 2024, sampai ke tingkat KIP Provinsi,” ucap Wakapolda Aceh Brigjen Pol Misbahul Munauwar, saat memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin, 2 Desember 2024.
Saat ini tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak Aceh Tahun 2024 telah berlangsung dengan lancar, aman, damai dan sejuk serta kondisi Kamtibmas di Provinsi Aceh dalam keadaan stabil dan kondusif, sambung Wakapolda Aceh.
Dan hasil pemungutan suara tersebut hingga saat ini, proses penghitungan suara masih berlangsung di tingkat Kabupaten/kota di Provinsi Aceh.
Wakapolda Aceh dalam apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh juga menyampaikan sejumlah arahan terkait tugas kepolisian dan informasi lainnya.
Apel pagi tersebut dihadiri Irwasda, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.