Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Tolak Laporan Kematian Bocah di Bekas Galian C, Ibu Korban Kecewa

Diana, ibu korban bocah jatuh di bekas Galian C Neuhen, Aceh Besar, saat membuat laporan di SPKT Polda Aceh, Selasa (2/10). (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Diana Sari (32), ibu kandung dari Alm. M. Yudi Ardiansyah (10), bocah SD yang tenggelam di bekas galian C di Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (18/9) 3 pekan yang lalu, setelah kejadian ibu korban membuat laporan pidana ke Polda Aceh.

Ibu Korban Diana, membuat Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh didampingi oleh tim dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang diketuai oleh M. Nur, selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Besar.

Pada saat membuat laporan di SPKT Polda Aceh, ibu korban, Diana, dan tim kuasa hukum sempat diterima dan melakukan diskusi dengan petugas piket dari SPKT dan penyidik.

Namun, setelah itu diarahkan ke Perwira Jaga yaitu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) pada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh.

Setelah Laporan Polisi dari ibu korban ditolak oleh Petugas Piket Polda Aceh dengan dalih terlapornya belum diketahui dan setelah penyidik lama berkoordinasi dengan pimpinannya, penyidik menyimpulkan agar ibu korban untuk membuat Lidik Informasi (LI), atas penemuan mayat di lokasi bekas Galian C.

Ibu korban, Diana, sangat kecewa karena laporannya tidak diterima oleh petugas SPKT dan penyidik jaga di Polda Aceh.

Sementara itu, M Nur dari tim kuasa hukum menyampaikan seharusnya polisi tidak boleh menolak laporan warga, ini sangat jelas-jelas ada korbannya, saksi ada dan locus delicti-nya ada jelas yang beralamat di bekas galian C di Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

“Tapi laporan masyarakat ditolak Polda Aceh,” kata M. Nur, usai mendampingi ibu korban, Diana,
Selasa (2/10/2024), di SPKT Polda Aceh.

Lanjut M. Nur, ia menduga, ini seperti ada yang sedang ditutup-tutupi oleh oknum polisi.

“Dugaan kami, bekas galian C yang berlokasi di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu milik mantan anggota polisi,” terangnya, Rabu (2/10).

Dia berharap, agar polisi dapat bekerja dengan profesional dan Presisi sesuai arahan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi.

“Presisi merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. Polri mengusung jargon Promoter yang merupakan abreviasi dari profesional, modern dan terpercaya.” ujar M Nur.

Lainnya

Seorang jamaah haji Aceh asal Kota Sabang, meninggal dunia di Tanah Suci Mekkah, Rabu, 5 Juni 2024, pukul 20.55 Waktu Arab Saudi. Foto: Istimewa
Pemerintah kembali menggeser jadwal peluncuran Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Semula dijadwalkan pada Sabtu, 19 Juli 2025, agenda itu ditunda menjadi Senin, 21 Juli 2025.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periksa dugaan pelanggaran kode etik Ketua dan Komisioner KIP Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Banda Aceh beberapa waktu lalu kini menyeret nama-nama petinggi Panwaslih Banda Aceh ke meja sidang etik.
Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Enable Notifications OK No thanks