Polda Aceh Tolak Laporan Kematian Bocah di Bekas Galian C, Ibu Korban Kecewa
Infoaceh.net, Banda Aceh — Diana Sari (32), ibu kandung dari Alm. M. Yudi Ardiansyah (10), bocah SD yang tenggelam di bekas galian C di Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (18/9) 3 pekan yang lalu, setelah kejadian ibu korban membuat laporan pidana ke Polda Aceh.
Ibu Korban Diana, membuat Laporan Polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh didampingi oleh tim dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang diketuai oleh M. Nur, selaku Ketua YARA Perwakilan Aceh Besar.
Pada saat membuat laporan di SPKT Polda Aceh, ibu korban, Diana, dan tim kuasa hukum sempat diterima dan melakukan diskusi dengan petugas piket dari SPKT dan penyidik.
Namun, setelah itu diarahkan ke Perwira Jaga yaitu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) pada Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Aceh.
Setelah Laporan Polisi dari ibu korban ditolak oleh Petugas Piket Polda Aceh dengan dalih terlapornya belum diketahui dan setelah penyidik lama berkoordinasi dengan pimpinannya, penyidik menyimpulkan agar ibu korban untuk membuat Lidik Informasi (LI), atas penemuan mayat di lokasi bekas Galian C.
Ibu korban, Diana, sangat kecewa karena laporannya tidak diterima oleh petugas SPKT dan penyidik jaga di Polda Aceh.
Sementara itu, M Nur dari tim kuasa hukum menyampaikan seharusnya polisi tidak boleh menolak laporan warga, ini sangat jelas-jelas ada korbannya, saksi ada dan locus delicti-nya ada jelas yang beralamat di bekas galian C di Gampong Neuhen, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
“Tapi laporan masyarakat ditolak Polda Aceh,” kata M. Nur, usai mendampingi ibu korban, Diana,
Selasa (2/10/2024), di SPKT Polda Aceh.
Lanjut M. Nur, ia menduga, ini seperti ada yang sedang ditutup-tutupi oleh oknum polisi.
“Dugaan kami, bekas galian C yang berlokasi di Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu milik mantan anggota polisi,” terangnya, Rabu (2/10).
Dia berharap, agar polisi dapat bekerja dengan profesional dan Presisi sesuai arahan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi.