Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Bekuk 2 Pelaku Spesialis Pencuri Kabel Listrik di Sabang

Polres Sabang berhasil membekuk pelaku pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa titik di Kota Sabang. (Foto: Dok. Polres Sabang)

Infoaceh.net, SABANG – Polres Sabang kembali berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kabel listrik yang terjadi di beberapa titik di Kota Sabang.

Pelaku spesialis kabel listrik itu dibekuk tanpa perlawanan di kediaman masing-masing di Kota Sabang.

Kapolres Sabang AKBP Erwan melalui Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga menegaskan pihaknya kembali meringkus pelaku pencurian spesialis kabel listrik.

“Dua orang pelaku berinisial MA (18) dan MN (20) sudah kita amankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB,” tegas Kapolsek Sukakarya Polres Sabang Ipda Hairul Saleh Ritonga, Rabu (19/2/2025.

Ritonga menjelaskan, pelaku sudah lama menjalankan aksinya di beberapa titik di Kota Sabang termasuk di pencurian kabel aset Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan beberapa titik lainya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, selama menjalankan aksi mereka sudah pernah mengantongi sebesar 145 kilogram kabel tembaga yang dikumpulkan dari beberapa titik tersebut.

Sedangkan waktu diamankan, dari tangan pelaku turut disita kabel tembaga seberat 45 kg.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, dan akan terus berusaha menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang,” kata Kapolsek Sukakarya Ipda Hairul Saleh Ritonga.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan acamanan pidana sesuai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks