Banda Aceh – Taman Bustanul Salatin yang dikenal dengan taman sari selama ini sangat sepi dari pengunjung, karena adanya himbauan dari pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatatan yang mengundang khalayak ramai.
Sabtu malam (13/6), Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma bersama Kanit Intelkam Aiptu Munzir, dan sejumlah personel unit Sabhara dari Polsek melakukan pembubaran terhadap musik jalanan yang dilaksanakan oleh para musisi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma, mengatakan pembubaran acara musik jalanan tersebut dilakukan secara humanis.
“Kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah musisi jalanan tepatnya di simpang jam Taman Sari secara live, dan kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi serta dapat mengundang keramaian banyak orang,” sebut Kapolsek.
Selain mengundang orang banyak, kegiatan tersebut sangat menggangu arus lalu lintas bagi pengguna jalan yang membuat kemacetan jalan, dan kegiatan tersebut juga tidak mengikuti prosedur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dari pemerintah.
Kapolsek Baiturrahman melakukan koordinasi secara humanis dengan Cut Ratna sebagai pelaksana kegiatan untuk menghentikan kegiatan live musik tersebut, karena akan mengundang berkumpulnya orang banyak di tengah pandemi Covid-19.
“Kami juga mengatur arus lalu lintas bagi pengguna jalan, yang sempat terjadi kemacetan di simpang pertigaan Taman Bustanul Salatin. Juga menyosialisasikan dan menghimbau agar selalu mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek. (IA)