Polisi dan Warga Amankan ODGJ Pelaku Siram Air Got dalam Meunasah Jeulingke
Infoaceh.net, Banda Aceh –— Warga Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh geger dengan aksi penyiraman air parit (got) di dalam meunasah gampong setempat, Rabu malam (24/7/2024).
Ternyata perbuatan itu dilakukan oleh warga gampong setempat yang mengalami gangguan jiwa atau orang gangguan jiwa (ODGJ) yakni MA (45). Sebelumnya, ia juga pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, kejadian berawal saat MA berteriak-teriak di jalan sekitar pukul 19.00 WIB.
Beberapa warga setempat mengetahui hal tersebut, namun tak dihiraukan lantaran mengetahui bahwa MA mengalami gangguan jiwa.
Sekitar pukul 21.00 WIB, kata perwira yang akrab disapa Cut Uya ini, MA mengendarai sebuah becak motor sambil membawa beberapa timba berisi air parit.
“Ia mendatangi meunasah gampong dan masuk ke dalam, lalu menyirami air got tersebut ke dalam meunasah,” ucapnya, Kamis (25/7/2024).
Setelah itu, MA langsung pergi meninggalkan meunasah. Tak lama kemudian, warga yang ke meunasah mengetahui hal ini dan melapor ke perangkat gampong.
“Lalu warga mencari MA dan dibawa ke meunasah gampong yang kemudian diserahkan ke Polsek untuk diamankan, guna menghindari amukan warga,” jelasnya.
Setelah itu MA dibawa oleh personel kepolsian bersama perangkat gampong dan keluarganya ke RSJ Aceh untuk menjalani rehabilitasi.
Perangkat Gampong Jeulingke Klarifikasi Terkait Video Viral
Peristiwa penyiraman air parit di meunasah Gampong Jeulingke viral di Instagram dan beredar di grup-grup WhatsApp. Tampak air hitam pekat berceceran dan membasahi lantai meunasah serta ambal sajadah.
“Telah terjadi penghinaan secara besar-besaran ini. Masya Allah, ini tanda-tanda kiamat ini,” ujar warga yang merekam video sambil memperlihatkan kondisi lantai meunasah.
“Telah terjadi penyiraman air got di meunasah Gampong Jeulingke, sudah bukan pekerjaan lagi ini,” ucap warga itu.
Ternyata, pelaku penyiraman adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MA (45) yang kerap berkeliaran di wilayah itu.