Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Menyamar Pembeli, Peredaran Setengah Kilogram Sabu di Lhokseumawe Digagalkan

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar, yakni sekitar 500 gram (setengah kilogram) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe kepada awak media, Jum’at (12/02/2021) mengatakan, dalam pengungkapan itu personil Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan dua tersangka yaitu MR (20) dan HR (29), keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Kronologis penangkapan, kata Kapolres, keduanya dibekuk polisi yang menyamar sebagai pembeli, saat akan melakukan transaksi jual beli sabu-sabu di sebuah penginapan di Kota Lhokseumawe.

Pada saat tersangka datang ke penginapan, polisi berhasil mengamankan MR dan menyita satu bungkus paket besar yang diduga sabu-sabu yang dibalut dengan kertas koran dan satu unit HP merk Xiomi wama hitam silver.

“Setelah dilakukan interogasi ternyata tersangka tidak sendirian datang ke penginapan tersebut, kemudian tersangka diminta untuk menghubungi temannya dan HR pun ikut diamankan,” ujarnya.

Kepada petugas, tambah Kapolres, keduanya mengakui bahwa narkotika tersebut milik mereka yang diterima dari Amat (DPO) yang merupakan warga Kecamatan Muara Dua untuk diantar ke pemesan di sebuah penginapan. Selanjutnya, kedua tersangka diboyong ke Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti berupa paket besar sabu-sabu dan satu unit HP Xiaomi, dalam pengungkapan itu juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

“Untuk sementara masih kita kembangkan dan terhadap tersangka Amat (DPO) masih dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati,” jelas Kapolres. (IA)

Lainnya

Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat