Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Polres Pidie Amankan 5,9 Kg Sabu dan Ringkus 2 Pengedar

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, Kasat Resnarkoba AKP Iskandar memperlihatkan barang bukti 5,9 sabu, dalam konferensi pers, Jum'at, 23 Agustus 2024. (Foto: Dok. Polres Pidie)

INFOACEH.NET, SIGLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkotika.

Dua tersangka, HY (40), warga Seruway, Aceh Tamiang dan FS (23), warga Blang Mangat, Lhokseumawe. Sementara bandar utama, TS, buron sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 5,9 kilogram narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana didampingi Wakapolres Kompol Misyanto, Kasat Resnarkoba AKP Iskandar dan Kasi Humas AKP Anwar, dalam konferensi pers, Jum’at, 23 Agustus 2024.

“Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Pidie. Sedangkan TS masih dalam pengejaran petugas,” ujar AKBP Jaka Mulyana.

Penangkapan dua tersangka berawal informasi masyarakat bahwa HY sering melakukan transaksi sabu di wilayah hukum Polres Pidie. Dari informasi tersebut, petugas Satresnarkoba dipimpin Kasat melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran petugas sebagai pembeli atau undercover buy.

Taktik itu berhasil memancing HY dan sepakat berjumpa di Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Pidie. Sesuai janji, 16 Agustus, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, HY tiba di lokasi dan menyerahkan sabu dibungkus plastik bening dalam amplop warna putih seberat 101 gram.

“Petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan asal barang haram tersebut. Kepada petugas pelaku mengaku sabu diperoleh dari TS dan FS, pada Rabu (14/8) di Medan Sunggal, Sumut, dengan upah Rp 500 ribu. Harga pun dia tidak tahu karena hanya disuruh antar TS,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, setelah mendapat informasi dari HY, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua terduga pelaku lainnya, TS dan FS, ke Jalan Gatot Subroto Gang Rukun, Kecamatan Medan Baru, Sumut.

Setiba di lokasi, 16 Agustus, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap FS. Bersama tersangka, petugas juga berhasil menyita 5,9 kg sabu dibungkus dengan enam paket bungkusan teh china dalam koper warna hitam di kamar tidur FS. Kepada petugas FS juga mengaku barang itu diperoleh dari TS.

Selanjutnya, kata Kapolres, kedua tersangka bersama barang bukti dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Pidie guna proses lebih lanjut.

Pelaku diancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 ayat (2) dan Sub Pasal 112 Ayat (2)

Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5)
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP menandatangani kesepakatan dengan tiga lembaga hukum untuk memberikan bantuan hukum secara gratis untuk warga miskin, Jum'at (9/5)
Farooq, seorang WNA asal Pakistan mengajukan permohonan menjadi WNI di Kanwil Kemenkum Provinsi Aceh
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Enable Notifications OK No thanks