Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Penipuan Pajak Kuras Rp148 Juta Rekening Kepsek di Banda Aceh
“Sementara ini, tim belum banyak mendapatkan bukti, karena adanya kendala terkait dengan aturan yang harus dipatuhi seperti UU Perbankan,” jelas Kompol Fadillah.
Walau begitu, pihak kepolisian sudah mengajukan kepada bank dimaksud untuk melakukan pembekuan rekening tujuan milik pelaku, namun belum ada konfirmasi dari perbankan yang bersangkutan.
“Memang biasanya butuh waktu, karena ada persyaratannya lagi oleh bank,” jelas Kompol Fadillah.
Pihaknya juga belum bisa menjanjikan uang korban bisa kembali, meski demikian polisi akan terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.
Dia juga mengatakan, kasus serupa baru terjadi kali ini wilayah hukum Polresta Banda Aceh, terutama penipuan modus mengaku sebagai pegawai kantor pajak.
Ke depan, Polresta Banda Aceh akan membuka peluang kerja sama dengan pihak perpajakan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan imbauan agar tidak terulang kasus yang sama khususnya di wilayah hukum setempat.
Agar kasus serupa tak lagi terjadi, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak langsung membalas WhatsApp, SMS dan menjawab telepon dari nomor yang mencurigakan.
Selain itu, warga diminta untuk tidak memberikan data pribadi atau mengklik link apapun yang diterima dari nomor tak dikenal sebelum memverifikasi terlebih dahulu.
“Cek dulu isi pesan yang diterima ke CS resmi bank atau website terkait, untuk menghindari kasus serupa,” pungkasnya.