INFOACEH.NET, KUALA SIMPANG – Polres Aceh Tamiang telah menerima dan akan menangani secara serius laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang yang terjadi pada Ahad, 10 November 2024.
“Benar, ada laporan terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.
Muliadi mengatakan pihaknya akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Dia memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, Muliadi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan.
Ia mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses Pilkada berlangsung.
Muliadi menegaskan, Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami meminta masyarakat dan semua elemen menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian, kata Muliadi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang Safuan membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin (11/11) terkait ancaman pembunuhan yang diterima dirinya.
Laporan ini dilayangkan atas dugaan pengancaman yang dilakukan ZUL dan kawan-kawan kepada dirinya pada Ahad malam, 10 November 2024 di salah satu warung kopi di seputaran Kecamatan Karang Baru.
“Saya diancam bunuh, sejak peristiwa pengancaman itu saya merasa tidak nyaman dan merasa trauma diliputi rasa takutan,” ujar Safuan usai memberikan keterangan laporan kepada kepolisian.
“Sebelum melakukan pengancaman pembunuhan, pelaku juga mendatangi dan menggedor-gedor pintu rumah saya padahal rumahnya tergembok karena tidak ada orang di rumah, namun pelaku sengaja berbuat seperti itu agar lingkungan rumah takut,” tambah Safuan.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/140/X1/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh disebutkan, terduga pelaku ZUL alias LR dan rekan-rekannya mendatangi Safuan yang sedang berada di Warkop R2J di daerah Karang Baru.
Pelaku disebut menanyakan maksud korban mendeklarasikan dukungan kepada Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 02 Bustami-Fadhil mengatasnamakan dengan Komite Peralihan Aceh (KPA).
Safuan mengaku hanya bertugas membaca saja. Pelaku disebut menerima jawaban, lalu meminta Safuan membuatkan video klarifikasi dan permintaan maaf.
Permintaan itu dituruti Safuan sehingga pernyataannya direkam pelaku. Setelah selesai, pelaku disebut meminta korban membuat video deklarasi mendukung pasangan Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 02 Muzakir Manaf (Mualem) – Fadlullah (Dek Fad). Namun korban menolak permintaan tersebut.
“Ketika korban menolak pelaku langsung menarik kerah baju korban dan berkata ‘kumatikan kau di sini, ku bunuh kau’ sampai beberapa kali kemudian dilerai oleh orang-orang yang ada di warkop,” ujar Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H Asnawi.