Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap 3 Penyelundup Rohingya di Aceh Timur, Dalangnya Agen Molofi Abdul Rohim

Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap 3 pelaku penyelundupan manusia dalam waktu kurang dari 24 jam. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR — Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menangkap 3 pelaku penyelundupan manusia dalam waktu kurang dari 24 jam.

Ketiga pelaku dimana satu orang merupakan warga negara asing (WNA) diamankan di hari yang sama Kamis (31/10/2024) pada waktu dan lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat saat menggelar konferensi pers, Selasa siang (5/11/2024) menyebutkan, pelaku yang pertama kali diamankan pada pukul 14.05 WIB adalah IS (38), warga Aceh Timur dan MH (41) warga negara Myanmar.

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, tim kembali mengamankan AY (64), warga Aceh Timur di pesisir pantai Kuala Bugak, Kecamatan Peureulak.

“Ketiga pelaku memiliki peran masing – masing. MH berperan selaku nakhoda kapal yang membawa imigran Rohingya dari Bangladesh ke Indonesia sedangkan IS berperan menjemput WNA Rohingya dari perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie dan AY, berperan sebagai pemilik kapal yang digunakan untuk menjemput WNA Rohingya di perairan Padang Tiji, Pidie sekaligus tekong kapal,” sebut Kasat Reskrim.

Disebutkan, pengungkapan bermula dari mendaratnya 96 etnis Rohingya di pesisir pantai Krueng Tho, Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis, (31/10/2024) dimana enam orang meninggal dunia.

Dari peristiwa tersebut, Polres Aceh Timur membentuk tim guna melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh keterangan, yang melakukan penyeludupan WNA tersebut adalah IS alias Wanda.

IS diamankan bersama MH saat mengendarai mobil Toyota Agya Nomor Polisi BK 1647 UQ di jalan Lintas Banda Aceh – Medan tepatnya di Desa Keumuning, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Dari keterangan IS, diperoleh informasi bahwa kapal yang digunakan untuk menjemput warga Rohingya tersebut adalah milik AY alias Apabit, sehingga atas informasi tersebut tim melakukan penyelidikan terhadap AY dan berhasil diamankan,” terangnya.

Dalam melakukan perbuatannya tersebut ketiga pelaku mendapatkan keuntungan secara langsung.

Lainnya

Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)
Cuaca buruk tunda pertandingan Piala Dunia Antarklub 2025
Pemain Timnas Guatemala