Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat yang Siram Air Cabai ke Santri
Infoaceh.net, Meulaboh – Salah seorang santri yang masih anak di bawah umur, Teuku di Pesantren Darul Hasanah Kecamatan Pante Ceureumen Aceh Barat mengalami dugaan kekerasan disiram air cabai hingga menangis kesakitan yang dilakukan oleh NN (40) yang merupakan istri pimpinan pesantren setempat.
Selain menyiram korban dengan air cabai, rambut korban juga dicukur hingga gundul. Hal tersebut dilakukan pelaku karena korban dianggap telah melakukan pelanggaran yakni merokok.
Penyidik Reserse Polres Aceh Barat kini telah menangkap dan melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Rabu (2/10/2024).
Video tersebut memperlihatkan seorang anak menceburkan diri ke bak mandi sambil menangis viral di media sosial. Dia mengaku badannya terasa perih kesakitan. Seorang perempuan yang merupakan neneknya berusaha menenangkannya
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku NN diperiksa.
“Setelah dilakukan pemanggilan, hari ini kita mengamankan NN, yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024).
Untuk perkembangan kasus ini, kata Kasat Reskrim, sebelumnya tim penyidik polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang di laporkan oleh keluarga korban tersebut.
“Hal ini merupakan tindak lanjut kita setelah menerima laporan pihak keluarga korban pada Selasa sore, 1 Oktober 2024 pukul 18.00 Wib,” ujar Iptu Fachmi Suciandy.
Pemanggilan terhadap NN (40) dan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH terkait dugaan tindak pidana kekerasan tehadap Anak.
“Hari ini kita telah memanggil terlapor NN (40) untuk dimintai keterangan, petugas kita dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus tersebut,” ungkap Iptu Fachmi Suciandy