Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat yang Siram Air Cabai ke Santri

Istri pimpinan pesantren di Aceh Barat NN (40) ditangkap dan diperiksa polisi karena diduga melakukan kekerasan penyiraman air cabai ke santri yang masih anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Barat)

Infoaceh.net, Meulaboh – Salah seorang santri yang masih anak di bawah umur, Teuku di Pesantren Darul Hasanah Kecamatan Pante Ceureumen Aceh Barat mengalami dugaan kekerasan disiram air cabai hingga menangis kesakitan yang dilakukan oleh NN (40) yang merupakan istri pimpinan pesantren setempat.

Selain menyiram korban dengan air cabai, rambut korban juga dicukur hingga gundul. Hal tersebut dilakukan pelaku karena korban dianggap telah melakukan pelanggaran yakni merokok.

Penyidik Reserse Polres Aceh Barat kini telah menangkap dan melakukan pemeriksaan kepada NN (40) terkait viralnya video pemberitaan mengenai kasus kekerasan terhadap anak pada sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat, Rabu (2/10/2024).

Video tersebut memperlihatkan seorang anak menceburkan diri ke bak mandi sambil menangis viral di media sosial. Dia mengaku badannya terasa perih kesakitan. Seorang perempuan yang merupakan neneknya berusaha menenangkannya

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku NN diperiksa.

“Setelah dilakukan pemanggilan, hari ini kita mengamankan NN, yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024).

Untuk perkembangan kasus ini, kata Kasat Reskrim, sebelumnya tim penyidik polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang di laporkan oleh keluarga korban tersebut.

“Hal ini merupakan tindak lanjut kita setelah menerima laporan pihak keluarga korban pada Selasa sore, 1 Oktober 2024 pukul 18.00 Wib,” ujar Iptu Fachmi Suciandy.

Pemanggilan terhadap NN (40) dan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH terkait dugaan tindak pidana kekerasan tehadap Anak.

“Hari ini kita telah memanggil terlapor NN (40) untuk dimintai keterangan, petugas kita dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah mendalami kasus tersebut,” ungkap Iptu Fachmi Suciandy

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks