Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Barang dalam Toko di Blang Bintang

Tiga pelaku pencurian barang dalam toko di Gampong Cot Gendreut, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, ditangkap

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Ingin Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian barang dalam sebuah toko di Gampong Cot Gendreut, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Ketiga pelaku warga Kecamatan Blang Bintang dan warga Kecamatan Kuta Baro berinisial MR alias Tikoh (19), AF (18) dan MU alias Sibiet (20).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Dharma, Sabtu (18/4) mengatakan ketiga pelaku pencurian tersebut berhasil ditangkap oleh personil Unit Reskrim Polsek Ingin Jaya setelah melakukan penyelidikan.

“Ketiga pelaku tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian di tempat usaha milik Erijal Afandi sebanyak dua kali. Mereka melakukan aksinya sesuai dengan laporan polisi : LP.B /17/IV/Y.A.N 2.5/2020/SPK tanggal 05 April 2020, dan LP.B/19/IV/Y.A.N 2.5/2020/SPK tanggal 10 April 2020 tentang dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana,” ucap Kapolsek.

Tri Andi Dharma mengatakan, aksi tersebut terungkap saat saksi Indah Tursina membuka toko melihat barang di dalam sudah berantakan, dan saksi kemudian merapikan barang tersebut. Lalu saksi menuju meja kasir kemudian melihat meja kasir juga dalam keadaan berantakan.

Pelaku sempat melakukan pengrusakan karpet milik korban, serta pintu di belakang lemari telah terbuka. Selanjutnya saksi langsung menghubungi korban memberitahukan kejadian yang menimpa tokonya. Korban pun bergegas menuju toko miliknya, dan melihat kejadian tersebut serta melaporkannya ke Polsek Ingin Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah melengkapi berkas penyelidikan, pada Minggu (12/4) personil Unit Reksrim berhasil menangkap AF. Pelaku AF diamankan berdasarkan bukti rekaman CCTV dan dari hasil pemeriksaan, dilanjutkan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap MR alias Tikoh.

“Polisi melanjutkan interogasi terhadap MR dan AF, mereka menyebutkan satu pelaku lainnya bernama MU alias Sibiet dan ketiga pelaku serta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Ingin Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lainnya

Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Enable Notifications OK No thanks