Polisi Tangkap Warga Bangladesh Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh, Raup Untung Miliaran
Mereka nekat mengangkut etnis Rohingya dengan mengunakan dua kapal saat itu masing-masing berisikan yaitu kapal Zahangir dan Husson Bakhtiar berjumlah 147 orang etnis Rohingya.
Sedangkan kapal satu lagi dinahkodai oleh Saber berjumlah 194 orang etnis Rohingya, mereka berangkat dari laut dekat Camp Cox’s Bazar Bangladesh dengan bergandengan kapal di tengah laut dengan koordinat perairan Andaman Bangladesh dan berlayar selama 7 hari dengan tujuan ke perairan Aceh.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengungkapkan, para imigran Rohingya yang terdampar di Aceh sengaja diselundupkan oleh agen dari Bangladesh.
“Para imigran berangkat dari kamp Bangladesh ke Indonesia harus membayar biaya perjalanan bervariasi mulai Rp 14 juta hingga Rp 28 juta per orang.
Mereka sebetulnya sudah mengungsi di Bangladesh dan sudah mendapat hak tanggungan dari UNHCR. Kemudian mereka bisa masuk ke Indonesia melalui agen-agen tak resmi itu,” kata dia.
Saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait sindikat dalam kasus people smuggling atau penyelundupan manusia jaringan internasional ini.
Kapolres menambahkan, hasil koordinasi dengan pihak imigrasi untuk tersangka tidak dideportasi dan di proses secara hukum dijerat dengan undang-undang keimigrasian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (IA)