Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polisi Tetapkan Tersangka Ibu Balita 4 Tahun Korban Pembunuhan di Aceh Barat

Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka

BANDA ACEH — Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan PR (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4 tahun) korban penyiksaan hingga tewas di Aceh Barat menjadi tersangka.

Berly Ghaisan Rabbani (4) tewas disiksa oleh seorang pria berinisial AZ (22) di sebuah gudang di Desa Kutang Padang. Pelaku AZ merupakan pacar ibu kandung korban.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Facmi Suciandy mengatakan penetapan PR (27), ibu kandung korban menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif dan didukung bukti kuat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti-bukti yang kita peroleh PR (27), ibu kandung korban sudah kita tetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” kata Iptu Facmi Suciandy, Rabu (6/3)

Akibat perbuatanya, pelaku PR (27) dijerat Pasal 76 c ayat (3) Jo Pasal 80 ayat (3) UU No 35/2014 ttg perubahan UU No 23/2002 ttg Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya bocah 4 tahun ini menjadi korban penganiayaan berat oleh seorang pria berinisial AZ (22) yang tak lain merupakan kekasih ibunya yang berinisial PR (27).

Pelaku melakukan aksinya pada 8 Februari 2024 pukul 20.30 WIB di sebuah gudang pembuatan cincin sumur Jln Singgah Mata II Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Kini pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Aceh Barat. Pelaku utama AZ (22) dikenakan Pasal 340 KUHP, dan Juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan seorang balita berusia empat tahun.

“Kasus penganiayaan hingga berujung kepada kematian korban ini, diduga menghalangi hubungan pelaku dengan ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy dalam keterangannya kepada wartawan di Meulaboh, Jum’at (23/2/2024).

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks