BIREUEN — Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi, menangkap dua pelaku dan 309,53 gram sabu disita.
Dua pelaku yang diamankan yakni TY binti M (37), ibu rumah tangga warga Aceh Utara, dan AN Bin N (47), nelayan warga Muara Dua Kota Lhokseumwe.
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari hasil informasi yang didapatkan terkait adanya pelaku yang akan melakukan transaksi narkoba dalam wilayah Kecamatan Gandapura.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, pengungkapan jaringan tersebut dari informasi yang dikembangan dilapangan terkait akan adanya transaksi narkoba di wilayah Gandapura pada Rabu, 24 Mei 2023.
“Iya betul, kami berhasil menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti 309,53 gram sabu, ini merupakan hasil dari pengembangan informasi, kami melakukan pengamatan (observasi) guna memastikan dan melakukan penindakan terhadap pelaku,” terang Iptu Samsul Bahri, Kamis (25/5/2023).
Sebut Iptu Samsul Bahri, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di sebuah rumah di wilayah Muara Dua Kota Lhokseumawe.
“Jadi kami mengembangkan informasi, awalnya transaksi jaringan narkoba ini akan dilakukan di wilayah Gandapura, namun ternyata berpindah tempat, sampai menuju wilayah Lhokseumawe, kami mengikuti terus dari pergerakan pelaku, dan akhirnya betul ada transaksi narkoba,” ucap Iptu Samsul Bahri.
Dua pelaku yang diamankan yakni TY binti M (37), ibu rumah tangga warga Aceh Utara, dan AN Bin N (47), nelayan warga Muara Dua Kota Lhokseumwe.
Sebut Kasatresnarkoba, awalnya informasi bahwa pelaku KC, perempuan (DPO) bergerak dari Gandapura bertemu dengan TY, di sebuah halte bus di Krueng Mane, dengan menggunakan angkutan Umum L-300 kedua menuju ke Muara Dua Lhokseumawe.
“Jadi saat tiba di sebuah rumah di wilayah Muara Sua Lhoksemawe, KC dan TY didatangi AN Bin N dengan membawa tiga paket Sabu seberat 309,53 gram, saat penangkapan KC melarikan diri, dan saat ini sudah jadi DPO,” terang Iptu Samsul Bahri
Kedua pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut. (IA)