Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pelaku Asusila, Diantaranya Suami Siksa Istri Saat Berhubungan Intim

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama memberikan keterangan pengungkapan kasus asusila pada konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin siang (14/11)

Banda Aceh – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana jarimah atau asusila yaknj pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan satu kasus percobaan pemerkosaan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin siang (14/11/2022).

Kompol Fadillah mengatakan, sejak periode Oktober hingga pertengahan November 2022, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap sejumlah kasus terkait beberapa laporan dari masyarakat perihal dugaan tindak pidana jarimah atau pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dari sejumlah kasus asusila tersebut, lima pelaku berhasil diamankan.

Pelaku pertama berinisial H (22) warga Aceh Utara sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/413/IX/2022/SPKT, tanggal 15 September 2022. Pelaku ditangkap karena dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berusia 15 tahun di rumah pelaku pada 10 September 2022.

Tempat kejadian perkara di salah satu gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Kemudian, kasus kedua sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LPB/B/434/IX/2022/SPKT/tanggal 28 September 2022, polisi menangkap KA (26) asal Banda Aceh yang telah melakukan Sodomi terhadap kakak beradik di sebuah rumah di salah satu gampong dalam kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.

“Kejadian Sodomi ini telah terjadi berulang kali sejak tahun 2019 hingga 2022 di rumah kontarkan pelaku,” terangnya.

Selanjutnya, Kompol Fadillah mengatakan, sesuai Laporan Polisi nomor:LP/B/455/X/2022/SPKT/tanggal 10 Oktober 2022 telah terjadi kasus pelecehan seksual terhadap dua anak kecil di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar yang dilakukan oleh pamannya berisinial MR (29) asal Aceh Besar.

Korban ini merupakan keponakan dari isteri pelaku. Menurut korban, perbuatan tercela itu telah dilakukan berulang kali sejak bulan Juli hingga Oktober 2022 di rumah pelaku MR.

Lainnya

Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
ilustrasi Klose Merek Beras
Presiden Iran Terluka dalam Serangan Bunker Israel
Skandal Judi Online Kominfo: Budi Arie Disebut Terima Jatah Puluhan Miliar
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Universitas Syiah Kuala Banda Aceh resmi membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Prodi Teknik Perminyakan di Fakultas Teknik pada Tahun Akademik 2025/2026. (Foto: Ist)
Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Erfan Gustiar
Sejumlah anggota dewan dikritik cenderung menyalahgunakan fungsi pengawasan untuk kepentingan pribadi, bahkan menjadikan Pokir sebagai alat berburu proyek. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks