Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pelaku Asusila, Diantaranya Suami Siksa Istri Saat Berhubungan Intim
Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa pakaian milik masing – masing korban saat kejadian, Handphone milik pelaku MR dan alat kontrasepsi milik pelaku HM.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 50 jo 47 Qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling banyak 200 kali atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau hukuman penjara selama 200 bulan.
Selain tiga kasus tindak pidana jarimah atau pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banda Aceh juga mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan Percobaan Pemerkosaan.
Kasus KDRT yang terjadi di sebuah keluarga di kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh terjadi pada 10 September 2022.
Unit PPA berhasil mengamankan pelaku kasus KDRT berisinial I (41) yang melakukan kekerasan fisik dan kekerasan seksual terhadap isterinya sendiri AT (49) di rumah kontrakan yang dihuni keduanya.
Kejadian tersebut, terjadi pada Juli hingga Oktober 2022. Selain itu, pelaku juga merekam menggunakan Handphone terhadap kekerasan seksual yang dilakukannya.
“Sehingga kami pun melakukan penyitaan barang bukti HP pelaku sebagai bahan penyidikan,” jelas Kasatreskrim.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf (b) jo pasal 13 jo Pasal 14 ayat 1 huruf (a) jo Pasal 15 ayat (1) huruf (a), (e), (i) dan (m) UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara dan ditambah ⅓ dari hukuman pokok karena dilakukan dalam lingkup keluarga.
Yang terakhir, Kasatreskrim menyebutkan, kasus yang ditangani oleh unit PPA merupakan tindak pidana percobaan pemerkosaan.
“Kasus pemerkosaan yang terjadi pada 3 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB terjadi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh,” sebut Kasatreskrim.