Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Presiden Jokowi ke Aceh 27 Juni, Umumkan Penyelesaian Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso secara virtual, Kamis (15/6), terkait kunjungan Presiden Jokowi ke Aceh pada 27 Juni mendatang

BANDA ACEH — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali akan berkunjung ke Provinsi Aceh dalam waktu dekat

Presiden Jokowi dijadwalkan pada 27 Juni 2023 mendatang akan meluncurkan atau melakukan kick-off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh.

Terkait kunjungan Presiden tersebut, hari ini Kamis (15/6/2023), Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso secara virtual.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Vicon Mapolda Aceh sekitar pukul 11.00 Wib hingga selesai.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan, terkait kedatangan Presiden ke Aceh tersebut, Kapolda Aceh hari ini menerima arahan dari Ses Kemenko Polhukam via vicon untuk persiapan pengamanannya

“Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri dan sejumlah PJU Polda Aceh hari ini melaksanakan Vicon dengan Ses Kemenko Polhukam dalam rangka persiapan menyambut kedatangan Presiden RI ke Aceh,” sebut Kabid Humas.

Diketahui, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu secara nonyudisial di Aceh.

“Pada 27 Juni 2023, Presiden akan mengumumkan apa yang telah diselesaikan pemerintah terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu. Akan dilakukan ‘kick off’ di Rumoh Geudong, di Kabupaten Pidie,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6).

Tempat peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu yang dipilih Jokowi itu merupakan lokasi Tragedi Rumoh Geudong.

Rumoh Geudong terletak di Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga sekitar tanggal 14 April 1989, digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis).

Ini merupakan sebuah tragedi penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan aparat selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi ini terjadi di sebuah rumah tradisional Aceh yang dijadikan sebagai markas aparat di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu.

Lainnya

Kegiatan tambang emas ilegal di Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang kian marak dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator. (Foto: Ist)
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Enable Notifications OK No thanks