INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Laki-laki yang memakai celana pendek saat ini sedang marak terjadi di Kota Banda Aceh.
Pemandangan ini terlihat dengan mudah tiap hari pria bercelana pendek yang sangat bebas di ibukota Provinsi Aceh yang ditemukan di jalan-jalan baik pagi, siang, sore dan malam serta di lampu berah tanpa ada yang berani menegur, meskipun di daerah ini berlaku syariat Islam sehingga celana pendek yang menampakkan aurat laki-laki sangat dilarang.
Terkait maraknya pria bercelana pendek di Kota Banda Aceh, digelar razia busana muslim oleh Tim Gabungan Satpol PP-WH bersama unsur TNI/Polri di Jalan T Nyak Arief, Simpang Mesra, Kecamatan Syiah Kuala, pada Rabu (30/10/2024).
Razia ini menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berpakaian sesuai syariat Islam.
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyambut baik razia ini. “Sebagai institusi pendidikan Islam, kami mendukung penuh penegakan syariat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama menjaga moralitas dan nilai-nilai keislaman di masyarakat,” kata Prof Mujiburrahman, Senin (4/11/2024).
Terkait dominasi pelanggar yang merupakan laki-laki dengan celana pendek, Prof Mujiburrahman menyampaikan keprihatinannya.
“Pelanggaran yang banyak dilakukan kaum adam, terutama dalam berpakaian tidak sesuai syariat seperti mengenakan celana pendek, menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya busana yang mencerminkan nilai-nilai keislaman,” tegasnya.
Mujiburrahman menambahkan pendidikan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan sekolah, tetapi juga masyarakat dan institusi seperti UIN Ar-Raniry.
Menurut Prof Mujiburrahman, kolaborasi antara UIN Ar-Raniry dengan WH dan Dinas Syariat Islam akan diperkuat melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.
“Kami akan terus mengedukasi mahasiswa dan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan syariat, termasuk dalam hal berpakaian,” tambahnya.
Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Marzuki M Ali, mengatakan, razia dilakukan atas laporan masyarakat dan keresahan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh terkait meningkatnya pelanggaran etika berpakaian.
“Kami berhasil menjaring 24 pelanggar, 23 di antaranya laki-laki yang mengenakan celana pendek,” ujar Marzuki.
Marzuki juga mencatat adanya peningkatan kesadaran di kalangan perempuan dalam berpakaian.
“Wanita sekarang lebih banyak yang berpakaian sopan. Namun, sosialisasi tetap perlu ditingkatkan, terutama di wilayah perkotaan dan tempat wisata,” ujarnya.
Razia busana muslim yang dilakukan ini diharapkan menjadi langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai syariat dalam kehidupan sehari-hari.