Infoaceh.net, BANDA ACEH —
Puluhan vendor yang terlibat pada kegiatan PON XXI Aceh – Sumut bulan September 2024, hingga saat ini dilaporkan belum menerima pembayaran atas jasa yang telah mereka berikan.
Banyak vendor mengeluh sampai hari ini jasanya belum dibayar dengan alasan pihak keuangan belum menerima hasil review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Karenanya, Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti kinerja BPKP Perwakilan Aceh, terkait vendor yang belum dibayar tersebut.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar menilai banyak kejanggalan sejak perencanaan anggaran PON XXI, dimana pihak PB PON Aceh tidak melibatkan Inspektorat atau BPKP, sehingga harga yang ditawarkan dalam kontrak melambung tinggi dari harga pasar.
“Pengadaan barang secara Epurchasing patut diduga terjadi permainan antara vendor dengan pelaksana PB PON karena proses pengadaan tidak dilakukan tender,” ungkap Nasruddin Bahar, Jum’at (13/12).
Menurut informasi, BPKP kabarnya telah melakukan review anggaran sebesar Rp 400 miliar.
“Apakah informasi ini benar, seharusnya BPKP memberikan penjelaskan secara terbuka kepada publik. Info yang kami terima, BPKP menemukan harga bola tenis mencapai Rp 3 juta per buah yang barangnya diimpor dari India dan masih banyak item pekerjaan pada seluruh cabang olahraga harganya sudah digelembungkan,” tutur Nasruddin Bahar.
Menurutnya, publik menunggu keseriusannya BPKP Perwakilan Aceh yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang melakukan review atau revisi anggaran jika ditemukan anggaran yang tidak rasional.
“Publik juga berharap kepada BPKP segera merampungkan tugasnya agar vendor-vendor kecil mendapatkan haknya,” kata Nasruddin.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta pro aktif meminta hasil review anggaran dari BPKP, bahkan jika ditemukan adanya mark-up harga yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara, maka APH segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.