BANDA ACEH — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Aceh Angkatan XVII yang dilaksanakan di Banda Aceh, 28-29 Desember 2023 ditutup dengan hasil akhir semua peserta yang berjumlah 24 orang lulus 100 persen.
Seperti diberitakan, UKW Angkatan XVII PWI Aceh difasilitasi oleh PWI Pusat dengan dukungan Kementerian BUMN melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), PTPN III dan Forum Humas BUMN sebagai sponsor.
Selain Aceh, kolaborasi PWI-BUMN ini juga dilaksanakan juga secara bersamaan oleh PWI NTT dan Sulut.
“Kick off pelaksanaan UKW di ketiga provinsi itu dilakukan oleh PWI Pusat pada 28 Desember 2023,” kata Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah saat pembukaan UKW Angkatan XVII PWI Aceh, Kamis, 28 Desember 2023.
Lulus 100 persen
UKW Angkatan XVII PWI Aceh berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh diikuti 24 peserta yang semuanya anggota Muda PWI Aceh.
Dari 24 orang wartawan yang mengikuti UKW jenjang Muda tersebut dinyatakan lulus 100 persen.
Kepastian lulus 100 persen disampaikan T. Haris Fadhillah selaku Koordinator Tim Penguji ketika penutupan UKW Angkatan XVII PWI Aceh, Jum’at, 29 Desember 2023.
“Hasil luar biasa ini betul-betul karena kemampuan peserta, bukan karena ada intervensi dari Ketua PWI atau ada yang menankut-nakuti penguji, kalau tidak lulus bisa berbahaya,” ujar Haris yang merupakan penguji nasional dari PWI Aceh disambut aplusan peserta dan tim penguji.
Menurut Haris, dengan kelulusan 24 orang peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh maka secara nasional hingga saat ini sudah 18.224 orang wartawan anggota PWI yang sudah kompeten untuk semua jenjang (Muda, Madya, Utama).
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin dalam sambutannya ketika menutup UKW Angkatan XVII PWI Aceh menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah memfasilitasi UKW PWI Aceh disponsori BSI, PTPN III, dan Forum Humas BUMN.
Nasir mengucapkan selamat kepada semua peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh yang telah lulus 100 persen pada jenjang Muda.
“Sejak awal saya sudah berkeyakinan kalau kawan-kawan bisa kompeten karena kalian memang wartawan yang selama ini bekerja secara profesional di media masing-masing, sehingga tak ada kesulitan ketika mengikuti UKW,” ujar Ketua PWI Aceh.
Nasir mengingatkan dengan status wartawan kompeten maka cara kerja harus beda dengan wartawan yang belum kompeten.
“Jalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, dan Kode Etik Perilaku Anggota PWI. Kalau seorang wartawan kompeten melakukan pelanggaran tentu sanksinya akan lebih berat,” tandas Ketua PWI Aceh.
Nasir melaporkan, jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 sebanyak 467 orang.
Dengan selesainya UKW Angkatan XVII, maka jumlah anggota PWI Aceh yang sudah kompeten sebanyak 367 orang dengan rincian jenjang Utama 46 orang, Madya 78 orang, dan Muda 243 orang.
“Kepada tim penguji dan tim kepanitiaan (admin) Pusat maupun Daerah kami ucapkan terima kasih atas kerja maksimal yang dilakukan sehingga UKW Angkatan XVII PWI Aceh berjalan sesuai yang diagendakan,” demikian Nasir Nurdin. (IA)