PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Guru Besar USK Gelar FGD Mencari Pemimpin Aceh
INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Di tengah makin memanasnya suhu politik menjelang Pilkada 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh bersama Forum Pemred SMSI Aceh menggandeng tiga akademisi kawakan Universitas Syiah Kuala, yakni Prof Dr Mukhlis Yunus SE MS, Prof Dr Husni Jalil SH MH dan Prof Dr Ir Ahmad Humam Hamid MA menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertema, “Mencari Sosok Pemimpin Aceh yang Energik, Cerdas, dan Mengerti Akar Persoalan.”
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin kepada wartawan di Banda Aceh mengatakan, kegiatan FGD menjelang pilkada 2024 tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu pagi, 22 Mei 2024 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan itu sendiri didasari pemikiran bahwa pilkada serentak di seluruh Indonesia akan berlangsung 27 November 2024.
Di panggung politik tersebut rakyat akan memilihi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.
Di Aceh, berbagai proses dan tahapan untuk itu terus dipersiapkan oleh KIP dan lembaga pengawas.
Begitu juga partai politik semakin gencar menjaring dan menyaring bakal calon sesuai mekanisme partai.
Sementara itu bagi warga masyarakat yang juga berminat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati, dan calon wali kota/wakil wali kota namun tak punya “perahu” partai, undang-undang juga memberi ruang maju melalui jalur perseorangan/independen.
Masih pada skala politik lokal (Aceh), ada dinamisasi terhadap munculnya figur-figur yang akan masuk bursa kontestasi Pilkada 2024.
Perkembangan sementara yang mencuat di lapangan—atau pembicaraan di ranah publik—nama-nama yang muncul justru tokoh-tokoh yang sudah pernah menikmati empuknya kekuasaan di semua tingkatan atau tokoh-tokoh yang sudah pernah maju tapi gagal, dan kini maju lagi.
Sempat muncul penilaian Aceh itu seperti krisis kader pemimpin. Kalau pun banyak yang mendaftar sebagai bacalon kepala daerah (di level provinsi), lebih suka pada posisi ban serap, termasuk kader-kader dari partai politik nasional.