Rakyat Aceh Aksi Bawa Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Referendum, Ancaman Disintegrasi di Depan Mata
Pengamat Politik sekaligus pendiri Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai potensi disintegrasi di Aceh akan sangat besar jika pemerintah pusat melalui Kemendagri bersikukuh mempertahankan SK tersebut.
“Harus diingat, Indonesia punya sejarah panjang menghadapi perlawanan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), dan gubernurnya saat ini merupakan mantan Panglima GAM,” ujar Iwan kepada Inilah.com dikutip di Jakarta, Selasa (15/6/2025).
Saat ini, pemerintah Aceh telah menyiapkan dokumen kesepakatan bersama 1992 antara pemerintah Aceh dan Sumatera Utara untuk dibawa dalam rapat dengan Kemendagri terkait kepemilikan empat pulau yang kini masih disengketakan.
“Iya, Alhamdulillah itu dokumen yang kita punya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, di Banda Aceh, Senin (16/6/2025).
Pernyataan itu disampaikan Syakir di sela-sela menerima aksi mahasiswa di kantor Gubernur Aceh yang menuntut pengembalian empat pulau yang diserahkan ke Sumut kembali menjadi milik Aceh.