Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani
Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta kepada Pemerintah Aceh agar pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19 sebaiknya dilakukan langsung melalui uji swab cairan tenggorokan dan hidung dengan menggunakan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), bukan rapid test yang selama ini akurasinya diragukan hasilnya.
“Kami berharap pemeriksaan Covid-19 massal lebih baik hanya dilakukan dengan metode uji swab PCR di laboratorium, karena selama ini hasil rapid test selalu tidak pasti dan akurasinya diragukan. Bahkan banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat akibat hasil rapid test yang seringkali tidak sinkron dengan hasil swab,” ujar Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Rabu (3/6).
Menurutnya, pemeriksaan dwngan rapid test hanya akan membuat pengeluaran anggaran membengkak, karena nantinya harus diuji kembali menggunakan metode swab.
Ini penting untuk efisiensi anggaran. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan ke tempat lain untuk kepentingan masyarakat luas.
Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mendukung penuh rencana Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan Covid-19 secara massal dan gratis untuk melihat peta penyebaran virus Corona di Tanah Rencong.
“Kami mengapresiasi langkah Plt. Gubernur Aceh yang akan menggratiskan pemeriksaan Covid-19 secara massal di Aceh, baik berupa rapid test maupun RT-PCR,” kata
Falevi menilai kebijakan itu menunjukkan Plt. Gubernur Aceh mulai terbuka terhadap kritik dan mau mendengar setiap masukan dari berbagai pihak.
“Karena memang sangat tidak masuk akal, di tengah kondisi seperti ini, masyarakat harus membayar setiap melakukan pemeriksaan Covid-19. Bayangkan saja, untuk pemeriksaan rapid test biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 650.000 dan RT-PCR sebesar Rp1,5 juta, dan konsultasi dokter spesialis Rp850.000,” ungkapnya.
Falevi Kirani menyebutkan, besaran biaya untuk pemeriksaan Covid-19 tidak masuk akal dan tak memihak rakyat yang ekonominya merosot akibat pandemi virus Corona ini.
“Itu biaya yang tidak sedikit, di tengah kondisi ekonomi Aceh seperti ini, dan bisa dipastikan, hanya golongan-golongan tertentu yang akan mampu melakukan pemeriksaan Covid-19,” terang Falevi.
Itulah sebabnya, tes Covid-19 secara gratis dinilai langkah tepat. Pemeriksaan massal itu juga nantinya akan memberi gambaran tentang kondisi Aceh sebenarnya terkait Covid-19, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah-langkah terbaik untuk penanganan wabah tersebut.
“Kami dari Komisi V DPRA siap mendukung penuh langkah Pemerintah Aceh selama kebijakan itu memihak dan berguna untuk kepentingan rakyat Aceh. Akan tetapi, apabila kebijakan Plt. Gubernur tidak memihak kepentingan rakyat, maka kami dari Komisi V akan berdiri di garda terdepan untuk melawannya,” tegas Falevi.
Karenanya, Komisi V DPRA meminta Pemerintah Aceh tidak ragu-ragu mengalokasikan anggaran baik dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun sumber refocusing APBA 2020 untuk membiayai kegiatan pemeriksaan swab PCR secara massal. Demi keselamatan rakyat, tak ada alasan untuk tak segera melaksanakan kebijakan tersebut.
“Apalagi anggaran refocusing kita cukup besar dan belum digunakan sama sekali. Jangan sampai rakyat Aceh bernasib seperti ‘ayam yang mati di lumbung padi’. Jika itu terjadi, maka rakyat tidak akan pernah memaafkan Plt. Gubernur dan jajaran Pemerintah Aceh,” pungkas Falevi Kirani. (IA)