Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Rapid Test Diragukan, Pemeriksaan Covid-19 Sebaiknya Uji Swab PCR

Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani

Banda Aceh — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta kepada Pemerintah Aceh agar pemeriksaan untuk mendeteksi Covid-19 sebaiknya dilakukan langsung melalui uji swab cairan tenggorokan dan hidung dengan menggunakan sistem Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), bukan rapid test yang selama ini akurasinya diragukan hasilnya.

“Kami berharap pemeriksaan Covid-19 massal lebih baik hanya dilakukan dengan metode uji swab PCR di laboratorium, karena selama ini hasil rapid test selalu tidak pasti dan akurasinya diragukan. Bahkan banyak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat akibat hasil rapid test yang seringkali tidak sinkron dengan hasil swab,” ujar Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, Rabu (3/6).

Menurutnya, pemeriksaan dwngan rapid test hanya akan membuat pengeluaran anggaran membengkak, karena nantinya harus diuji kembali menggunakan metode swab.

Ini penting untuk efisiensi anggaran. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan ke tempat lain untuk kepentingan masyarakat luas.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini mendukung penuh rencana Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan Covid-19 secara massal dan gratis untuk melihat peta penyebaran virus Corona di Tanah Rencong.

“Kami mengapresiasi langkah Plt. Gubernur Aceh yang akan menggratiskan pemeriksaan Covid-19 secara massal di Aceh, baik berupa rapid test maupun RT-PCR,” kata

Falevi menilai kebijakan itu menunjukkan Plt. Gubernur Aceh mulai terbuka terhadap kritik dan mau mendengar setiap masukan dari berbagai pihak.

“Karena memang sangat tidak masuk akal, di tengah kondisi seperti ini, masyarakat harus membayar setiap melakukan pemeriksaan Covid-19. Bayangkan saja, untuk pemeriksaan rapid test biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 650.000 dan RT-PCR sebesar Rp1,5 juta, dan konsultasi dokter spesialis Rp850.000,” ungkapnya.

Falevi Kirani menyebutkan, besaran biaya untuk pemeriksaan Covid-19 tidak masuk akal dan tak memihak rakyat yang ekonominya merosot akibat pandemi virus Corona ini.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks