Rempah-rempah Alami Aceh Tingkatkan Imun Tubuh Cegah Corona
“Ini penting karena pemerintahan gampong adalah ujung tombak sistem pemerintahan di Indonesia. Jadi mulailah dari gampong,” sebut Taqwaddin yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Risiko (PRB) Aceh.
Taqwadin menyerukan, pemerintah gampong perlu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warganya bagaimana bersikap dan berperilaku menghadapi para orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), termasuk petugas medis.
“Perlakukan mereka dengan baik sesuai adat budaya kita. Jangan sampai gara-gara Corona kita hancurkan adat budaya yang bersendikan syariat Islam,” tutup Taqwaddin yang juga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Kepala Laboratorium dan Klinik Hukum FH Unsyiah, Kurniawan melaporkan, penyuluhan hukum online diikuti 60-an peserta dari berbagai intansi/afiliasi dan daerah di Aceh.
“Diantara beberapa peserta ada yang dari Riau, Bandung, dan Jember,” sebut Kurniawan yang memandu penyuluhan hukum online dari salah satu cafe di Banda Aceh, Sabtu (18/4).
Kurniawan menginformaaikan, FH Unsyiah telah membentuk 10 klinik hukum di bawah manajemen Laboratorium dan Klinik Hukum FH Unsyiah.
Dalam memberikan layanannya, ke-10 klinik hukum itu berkolaborasi dan koordinasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH Unsyiah.
Ke-10 klinik hukum tersebut adalah Klinik Hukum Adat, Klinik Hukum Bisnis, Klinik Hukum Keluarga, dan Perlindungan Perempuan dan Anak. Berikutnya, Klinik Hukum Pidana, Klinik Hukum Lingkungan, Klinik Hukum Pertanahan dan Tata Ruang, Klinik Hukum Pemerintahan Daerah dan Perancangan Perundang-undangan. Juga Klinik Hukum Kontrak, Klinik Hukum Internasional, dan Klinik Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Tujuan dibentuknya klinik hukum, kata Kurniawan, sebagai manifestasi langkah konkret insan kampus di lingkungan Unsyiah khususnya di FH untuk menjawab ragam dinamika permasalahan serta kebutuhan hukum di masyarakat. [*]