Infoaceh.net, Banda Aceh – Ribuan meter kabel jaringan lampu jalan di Kota Banda Aceh dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Akibatnya, lampu-lampu penerangan jalan di ibu kota provinsi ini sempat padam akibat pencurian kabel.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh memastikan, saat ini lampu-lampu penerangan jalan yang sempat padam akibat pencurian kabel, kini berangsur normal.
“Sudah hidup kembali, seperti di Jalan T Nyak Arif, mulai dari depan kantor gubernur hingga Simpang Peurada dan Jalan Tgk Chik Ditiro, dari Simpang Kodim sampai Taman Makan Pahlawan,” Kadis DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah, Jum’at, 6 Maret 2025.
Pihaknya pun saat ini terus bekerja untuk memperbaiki lampu jalan yang masih padam di sejumlah jalan protokol.
“Menindaklanjuti arahan Ibu Wali Kota, kita bergerak cepat agar lampu-lampu di ruas jalan lain juga bisa segera menyala,” terangnya.
Ia merincikan, pencurian ratusan meter kabel jaringan lampu jalan kemarin malam, antara lain di Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Prof Ali Hasyimi, Jalan TP Nyak Makam, Jalan T Nyak Arif dan Jalan Teuku Umar.
Kemudian di Jalan Tgk Abu Lam U dan Jalan Tgk Haji Abdullah Ujong Rimba di seputaran Taman Bustanussalatin (Taman Sari), Jalan Tgk Chik Ditiro, serta Jalan Mr Mohd Hasan.
“Kabel yang dijarah sepanjang 1.740 meter dengan total kerugian Rp 261 juta,” ujarnya.
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kasusnya sedang diproses lebih lanjut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya lagi.
Menurut Hamdani, jenis kabel jaringan lampu yang dicuri adalah NYY 4x6mm. “Sebagai gantinya, untuk sementara kami memakai kabel SKTR 4×16 guna menghidupkan kembali lampu jalan yang padam.”
Ia mengharapkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasiltas umum dari tindakan pencurian maupun perusakan.
“Mari kita jaga bersama demi kemaslahatan kita semua. Bukan hanya lampu jalan, tapi juga tutup drainase di trotoar, taman kota, dan fasiltas publik lainnya,” demikian Hamdani Basyah.