Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sabu 45 Kg Dimusnahkan di Mapolres Aceh Timur

Pemusnahan 45 kilogram sabu – sabu di lapangan apel Mapolres Aceh Timur, Senin (18/5).

Banda Aceh — Sebanyak 45 kilogram sabu – sabu yang merupakan barang bukti hasil operasi Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Senin (18/5) dimusnakan di lapangan apel Mapolres setempat.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono.

Dikatakan Kabid Humas, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Bupati Aceh Timur Hasballah H. M Thaib, Damdim 0104/Atim, Kajari Idi, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Kepala LP Kelas II B Aceh Timur, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Timur, Ketua Lembaga Anti Narkoba Aceh Timur disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Barang bukti narkoba ini berasal dari hasil operasi Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada Jum’at (17/4) lalu sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Naleung, KecamatanJulok, Aceh Timur.

Dari operasi itu, petugas Satresnarkoba telah mengamankan sebanyak 5 warga Julok, Aceh Timur yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Operasi yang dilancarkan petugas itu berdasarkan laporan masyarakat adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di perairan Julok, sehingga dilakukan penyelidikan selama satu bulan.

Setelah itu, dilakukan pengintaian lagi, sehingga akhirnya satu pelaku berhasil diamankan pada Jum’at (17/4) di Desa Nalueng, Kecamatan Julok, Aceh Timur, dan dilakukan pengembangan lagi hingga mengamankan 4 pelaku lainnya.

Kelima pelaku penyelundupan sabu ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima pelaku merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Sabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok.

“Pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolres Aceh Timur tersebut adalah berupa sabu yang telah dibungkus dalam plastik bertuliskan QUANYINWANG,” ujar Kabid Humas.

Atas keberhasilan pengungkapan
kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram tersebut, Pemerintah Aceh juga mengapresiasi personil Polres Aceh Timur.

Lainnya

Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
T Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui program UMK Academy 2025.
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Ilustrasi: I'tikaf dan khataman Al-Qur'an dapat sangat baik untuk mengisi bulan Muharram. Sumber: https://nu.or.id/
BPMA bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Medco E&P Malaka mencatatkan capaian signifikan dalam kegiatan lifting kondensat pada Semester I tahun 2025. (Foto: Ist)
Hingga akhir Juni 2025, Bank Aceh mencatat total penyaluran pembiayaan UMKM mencapai Rp 2,53 triliun. (Foto: Ist)
Cristiano Ronaldo, tidak hadir dalam prosesi pemakaman tragis rekannya Diogo Jota dan sang saudara André Silva, yang digelar Sabtu (5/7/2025) di Gondomar, Portugal.
Sebanyak 200 anak yatim menerima santunan dari Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU dalam rangka memperingati Hari Sosial Muslimat NU yang jatuh setiap 10 Muharram.
Peran Akal dalam Memahami Ketuhanan Menurut Ibnu Rusyd
Menag Masaruddin Umar lepas Sakinah Fun Walk
Burhanuddin Muhtadi Ingatkan Bahaya Kultus Politik Dedi Mulyadi: Pejabat Publik, Bukan Nabi
LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry Banda Aceh saat Seminar Nasional Edisi Public Speaking Jadi Branding, melalui platform Zoom Meet, pada Sabtu (05/07/2025) malam. (Foto: Ist)
Ulama muda Aceh Ustadz Masrul Aidi Lc
Proses legalisasi badan hukum Koperasi Merah Putih (KMP) di Provinsi Aceh hampir tuntas
UIN Ar-Raniry mempersembahkan sebuah buku edisi khusus berjudul ”Se-Abad Mahathir & Hubungan Aceh–Malaysia”
Personel TNI dari Koramil Muara Tiga Kodim 0102/Pidie membersihkan makam kuno Raja Nagari Bihari, Gampong Tuha Biheu, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. (Foto: Ist)
Anak Punk Serang Ustadz Pakai Taring Babi Usai Ditegur soal Miras
Meragukan! Alibi Menteri UMKM Tak Beri Perintah soal Surat Istri ke Luar Negeri
Saatnya UGM dan Jokowi Tampil Bareng
Komunikolog Politik Setuju Wapres Diusulkan Presiden Terpilih-Ditetapkan MPR
Enable Notifications OK No thanks