Pemusnahan 45 kilogram sabu – sabu di lapangan apel Mapolres Aceh Timur, Senin (18/5).
Banda Aceh — Sebanyak 45 kilogram sabu – sabu yang merupakan barang bukti hasil operasi Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Senin (18/5) dimusnakan di lapangan apel Mapolres setempat.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono.
Dikatakan Kabid Humas, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, Bupati Aceh Timur Hasballah H. M Thaib, Damdim 0104/Atim, Kajari Idi, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Aceh Timur, Ketua DPRK Aceh Timur, Kepala LP Kelas II B Aceh Timur, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Timur, Ketua Lembaga Anti Narkoba Aceh Timur disaksikan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Barang bukti narkoba ini berasal dari hasil operasi Satresnarkoba Polres Aceh Timur pada Jum’at (17/4) lalu sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Naleung, KecamatanJulok, Aceh Timur.
Dari operasi itu, petugas Satresnarkoba telah mengamankan sebanyak 5 warga Julok, Aceh Timur yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.
Operasi yang dilancarkan petugas itu berdasarkan laporan masyarakat adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di perairan Julok, sehingga dilakukan penyelidikan selama satu bulan.
Setelah itu, dilakukan pengintaian lagi, sehingga akhirnya satu pelaku berhasil diamankan pada Jum’at (17/4) di Desa Nalueng, Kecamatan Julok, Aceh Timur, dan dilakukan pengembangan lagi hingga mengamankan 4 pelaku lainnya.
Kelima pelaku penyelundupan sabu ini adalah AJN (45), BS (32), KS (28), TJ (23) dan JN (23). Kelima pelaku merupakan nelayan asal Kecamatan Julok. Sabu asal Thailand ini diselundupkan di kawasan Gampong Naleung, Kecamatan Julok.
“Pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Mapolres Aceh Timur tersebut adalah berupa sabu yang telah dibungkus dalam plastik bertuliskan QUANYINWANG,” ujar Kabid Humas.
Atas keberhasilan pengungkapan
kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram tersebut, Pemerintah Aceh juga mengapresiasi personil Polres Aceh Timur.
Secara khusus, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan piagam penghargaan dan cinderamata kepada 7 personil Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.
Personil Satres Narkoba Polres Aceh Timur yang menerima penghargaan dan cinderamata, Iptu Yasir Arafat Riza Habibi (Kasat Resnarkoba) Bripka Syahrul Ikhsan (Ps Kanittidik II, Satres Narkoba) Brigadir Maskur, (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Ade Surya Putra (Anggota Satres Narkoba) Brigadir Kiki Indrawan (Anggota Satres Narkoba) Briptu Sulistiyo Try Satrio (Anggota Satres Narkoba) dan Bripda Wendi Pranara (Anggota Satres Narkoba). (IA)