Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh merekrut calon da’i 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) wilayah Aceh dari unsur pengurus majelis da’i kebangsaan atau alumni Bimtek peningkatan kompetensi penceramah agama Islam dan alumni da’i 3T tahun 2025.
Rekrutmen berdasarkan surat Kakanwil Kemenag Aceh Azhari Nomor: B-238/Kw.01/BA.01.1/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No B-84/Dt.III.III/HM.01/02/2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang permohonan data calon da’i wilayah 3T Tahun 2025 dengan tujuan memberikan layanan keagamaan dan penguatan syi’ar ramadan di wilayah 3T, terhitung sejak tanggal 24 Februari sampai dengan 25 Maret Tahun 2025.
Dai 3T tersebut mengisi kegiatan selama Ramadhan 2025. Program ini bertujuan memperkuat syiar Islam dan meningkatkan literasi keagamaan di daerah yang minim akses terhadap pendakwah.
Adapun kriteria dan persyaratan da’i 3T sebagai berikut :
1. Berusia 25 sampai 40 tahun
2. Berpendidikan minimal S1 atau lulusan pondok pesantren.
3. Tidak berstatus sebagai ASN (PNS dan PPPK).
4. Memiliki sertifikat pelatihan dakwah dari Kementerian Agama maupun ormas Islam.
5. Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik
6. Memiliki pengetahuan agama yang baik dan moderat.
7. Mengirimkan biodata lengkap.
Adapun data lengkap calon da’i 3T dikirimkan dalam bentuk Excel paling lambat tanggal 8 Februari 2025 melalu email bidang penerangan agama islam kantor kementerian agama provinsi Aceh : zawapenais@gmail.com.
Hal – hal yang kurang jelas dapat menghubungi Sdri.Hj. Sri Teti Wardani. SE, M.Si di kontak (082361601633).