BANDA ACEH — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi, Staf dan Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kegiatan bakti sosial donor darah serta Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kamis, 7 Maret 2024, di Kantor Kejati Aceh.
Dalam kegiatan tersebut, Kejati bekerja sama dengan PMI Kota Banda Aceh berhasil mengumpulkan 46 kantong darah yang di donor secara sukarela.
Kepala Kejati Aceh Drs Joko Purwanto SH mengatakan, aksi bakti sosial donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh sebagai bentuk kepedulian sesama dan membantu orang yang membutuhkan darah
“Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa ikut berkontribusi membantu saudara kita yang membutuhkan darah,” sebut Joko Purwanto.
Joko menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk masyarakat.
Karena itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai misi kemanusiaan yang mulia dan harus didukung bersama, yaitu mendorong dan meningkatkan partisipasi donor darah sebagai wujud kepedulian sesama.
Menurutnya, donor darah juga menjadi ladang amal serta menjadi wujud nyata sikap berbagi. Di mana dengan berbagi tak sedikit pun akan rugi, melainkan makin bertambah dan kebaikan-kebaikan dilipat gandakan untuk kita.
Itu sebabnya, ia berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran seluruh pegawai dan masyarakat secara umum untuk menjadi pendonor darah. Karena jika dilakukan secara rutin dan intensif semakin banyak nilai positif yang bisa diperoleh.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini akan memantik semangat bagi pegawai dan komponen masyarakat pada umumnya untuk berlomba-lomba melaksanakan kegiatan donor darah,” ucapnya.
Selain kegiatan donor darah, pegawai dan keluarganya di Kejati Aceh ikut melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini dalam rangka menyukseskan Program Pemerintah yang termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022, IKD ini adalah informasi elektronik digunakan yang untuk mempresentasikan data kependudukan.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Tim Disdukcapil Kota Banda Aceh untuk mempermudah mengaktivasi IKD bagi seluruh pegawai dan keluarganya. (IA)