Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Pelaku pemerkosaan anak tiri diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Banda Aceh — Kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Banda Aceh, hal ini dilakukan oleh ayah tiri berinisial AS (35) terhadap sang anak.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, mengatakan kejadian tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual ini dilakukan oleh sang ayah tiri terhadap buah hatinya.

“Kasus ini terjadi pada bulan September 2020 di saat korban sebut saja Bunga (16) (nama samaran) sedang berada di dalam kamarnya. Tiba – tiba pelaku AS (35) sang ayah itu masuk ke dalam kamarnya serta meraba – raba bagian alat vital pada tubuh korban. Setelah melakukan hal tersebut, kemudian pelaku langsung keluar dari kamar korban,” sebut AKP Ryan, Rabu (25/11).

Kejadian tersebut berlanjut kembali di tengah malam pada bulan yang sama dengan cara pelaku AS kembali masuk ke kamar korban dan langsung membuka celana yang dikenakan oleh korban saat itu, serta memaksa korban untuk melakukan persetubuhan, namun karena tenaga korban yang tidak seimbang dan korban tidak mampu mengalahkan tenaga sang ayahnya sehingga pelaku berhasil memperkosa korban dengan cara paksa.

“Kejadian ini belum berakhir, pelaku AS kembali melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB yang saat itu korban sedang berada di depan rumahnya. Pelaku membentak korban untuk masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan penganiayaan terhadap buah hatinya di kepala bagian belakang sehingga korban terjatuh di lantai,” tutur Kasatreskrim.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor LPB/ 498/ X / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 27 Oktober 2020, personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh Bunga sehingga membuahkan hasil.

Personel Unit PPA Satreskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku AS di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Senin (23/11/2020) tanpa melakukan perlawanan.

Pelaku saat ini mendekam disel tahanan dan dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (IA)

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)